Jakarta, CNN Indonesia -- Pengajuan keberatan mantan penabuh drum grup band lawas AC/DC, Phil Rudd, atas sederet tuduhan yang ditujukan kepadanya, telah ditolak oleh pihak pengadilan.
Sebelumnya pada Juli lalu, Rudd dikenakan hukuman tahanan rumah oleh pihak berwajib setelah diketahui memiliki narkoba berjenis meth dan ganja. Tidak hanya itu, Rudd juga diketahui melakukan ancaman pembunuhan terhadap seseorang.
Pengadilan telah menerima berkas laporan atas kasus ancaman pembunuhan yang dilakukan oleh Rudd.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diketahui kalau Rudd telah memecat beberapa karyawannya setelah mengetahui penjualan album solonya,
Head Job, tidak sukses di pasaran.
Ia pun meminta seorang oknum untuk membunuh salah satu karyawannya, dengan bayaran sebesar sekitar US$152 ribu, meski akhirnya eksekusi tersebut gagal dilaksanakan.
Dilansir dari
3 News, pengajuan keberatan Rudd sebelumnya juga telah ditolak dan ia kemudian menemui psikiatris untuk memperbaiki kesehatan mentalnya.
Rudd pun mengklaim dirinya telah mengajukan permohonan maaf kepada karyawannya yang semula hendak dieksekusi.
Hingga kemudian Rudd kembali mendapat hukuman, karena melanggar aturan tahanan rumahnya. Ia tidak menerima tuduhan ini dan mengajukan keberatan kepada pihak pengadilan.
Rudd masih harus menjalani hukuman tahanan rumah hingga pengadilan digelar kembali pada November.
Sejak Rudd berurusan dengan hukum, AC/DC tetap menggelar rangkaian tur konser mereka.
Posisi Rudd kemudian digantikan oleh Chris Slade, penabuh drum AC/DC era 1989 hingga 1994. Rudd sendiri bergabung dengan AC/DC pada 1983 hingga 1994.
(ard)