Itu menjadi pertanyaan utama dalam konferensi pers UWRF 2015 di Ubud, Bali, pada Rabu (28/10). Apalagi Nia Dinata, salah satu pembicara dalam konferensi pers itu dengan tegas menyatakan, sensor adalah masalah utama dunia perfilman Indonesia sampai saat ini.
Wewenang sineas atau pembuat film berhenti setelah filmnya melewati masa pascaproduksi. "Karena begitu Anda menyerahkan film itu pada mereka, Anda tak pernah tahu apa yang akan terjadi," katanya, disambut tawa insan jurnalis yang hadir, yang kebanyakan berasal dari media asing.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sekarang ada kemajuan. Ada aturan baru bahwa penyensoran harus dikonsultasikan dengan pembuat film. Kami masih terus berjuang sekarang, agar alih-alih memotong film, mereka memberi klasifikasi (usia penonton)," kata Nia melanjutkan penjabaran.
"Kami bisa menulis hampir semua hal sejak era 1998," ujar Eka. Namun, setelah buku itu terbit, hal-hal yang tak terduga masih bisa terjadi. "Bisa ditarik dari toko buku, diskusinya dilarang, peluncurannya dibatalkan," katanya menambahkan. Tapi semua itu bisa "dilawan" dengan berbicara.
Menurut I Wayan Juniarta, Manajer Program Nasional UWRF 2015, upaya itu harus dilakukan perlahan. "Negara ini masih muda, butuh proses," katanya saat berbincang dengan CNN Indonesia usai konferensi pers. Penyensoran yang terjadi, jika diimbangi upaya komunikasi yang baik, pun bisa menjadi jembatan bagi protes melawan sensor itu. (rsa)