Usai Ditahan, Nick Carter Meminta Maaf karena Tak Sempurna

Rizky Sekar Afrisia | CNN Indonesia
Senin, 25 Jan 2016 04:06 WIB
Nick Carter, personel Backstreet Boys harus berhadapan dengan hukum karena masalah percekcokan di Florida.
Nick Carter berurusan dengan polisi. (Tristan Fewings/Getty Images)
Jakarta, CNN Indonesia -- Lama tak terdengar kabarnya, beberapa waktu lalu Nick Carter muncul dengan kabar buruk. Ia ditangkap karena terlibat perkelahian pada 13 Januari lalu. Jika terbukti menyulut perkara, ia dipenjara setahun.

Untuk pertama kalinya setelah saat itu, ia muncul ke hadapan publik dengan sebuah pernyataan. Mengutip Ace Showbiz, personel Backstreet Boys itu meminta maaf karena telah berperilaku buruk. Ia tak sempurna.

"Saya manusia dan pada waktunya ada saatnya berjuang untuk menyeimbangkan gaya hidup sehat. Saya tidak sempurna dan untuk itu saya minta maaf," demikian ia menulis pernyataan melalui akun Twitter resminya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penyanyi 35 tahun itu melanjutkan, "Ketika kita jatuh kita harus bangun dan terus berjalan. Saya harap Anda tetap di samping saya dan lanjut berjalan bersama saya."

Hidup Carter memang bukan tanpa masalah. Ini bukan pertama kalinya ia terlibat sesuatu. Di masa lalunya, seiring waktu ia harus berjuang di tengah ketergantungan pada alkohol dan obat-obatan terlarang.

Masalah hukum Carter muncul saat ia terlibat perkelahian di Hog's Breath Saloon di Florida. Ia dan seorang pria bernama Michael Papayans berkelahi dengan tukang pukul ketika mereka benar-benar mabuk.

Polisi pun dipanggil. Carter dan temannya langsung diamankan dan dibawa ke Pusat Hukuman Monroe County di Key West. Namun, tak butuh waktu lama baginya untuk bebas.

Keesokan harinya, Carter bisa melenggang keluar tahanan dengan membayar jaminan US$1.500 atau sekitar Rp20,7 juta. Meski begitu, ia tetap harus menghadapi pengadilan yang dijadwalkan 8 Februari.

Di sanalah hukuman bakal diterapkan. Jika terbukti bersalah, ia bukan hanya dipenjara satu tahun dan diberi satu tahun lagi masa percobaan. Carter juga harus membayar denda US$1.000 atau sekitar Rp13,8 juta. (rsa)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER