Ben Stiller Gagal Hadirkan Pendiri WikiLeaks di 'Zoolander 2'

Ardita Mustafa | CNN Indonesia
Jumat, 29 Jan 2016 07:32 WIB
Julian Assange tidak diizinkan keluar dari Kedutaan Besar Ekuador di London, yang memberinya suaka politik sejak 2012.
Assange tidak diizinkan keluar dari Kedutaan Besar Ekuador di London, yang memberinya suaka politik sejak 2012. (Oli Scarff/Getty Images)
Jakarta, CNN Indonesia -- Aktor Ben Stiller dikenal dengan film-filmnya yang kocak namun filosofis. Pria berusia 50 tahun itu juga sering mengundang tokoh terkenal untuk bergabung di film-film yang dibintanginya.

Untuk film terbarunya, Zoolander 2, Stiller telah mengundang Justin Bieber hingga editor majalah fesyen Vogue, Anna Wintour.

Tapi Stiller mengaku gagal mengundang salah satu tokoh kontroversial untuk film Zoolander 2, yaitu pendiri WikiLeaks, Julian Assange.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal tersebut dikatakan Stiller saat diwawancarai oleh salah satu radio, seperti yang dilansir dari Daily Mail, pada Kamis (28/1).

Stiller menyatakan telah meminta izin kepada Assange untuk berperan di filmnya.

Sayangnya, Assange tidak diizinkan keluar dari Kedutaan Besar Ekuador di London, yang memberinya suaka politik, sejak 2012.

"Kami berusaha mendatangkan Assange ke lokasi syuting, namun ia berkata, 'tidak bisa datang,'" kata Stiller.

"Padahal kami sudah menyiapkan adegan bercinta yang akan menampilkan dirinya," lanjut Stiller.

Dikutip dari The New York Times, pihak WikiLeaks membenarkan Stiller telah meminta Assange untuk tampil dalam film Zoolander 2.

"Mereka berbincang selama satu setengah jam. Tapi sepertinya Assange tidak akan tampil sebelum bebas," ujar pihak Wikileaks.

Assange telah tinggal di Kedutaan Ekuador sejak Agustus 2012, untuk menghindari ekstradisi ke Swedia, di mana pengadilan ingin menginterogasi soal tuduhan pemerkosaan dan pelecehan wanita pada 2010. Perintah penahanan dikeluarkan oleh Swedia pada tahun yang sama.

Assange menyangkal tuduhan itu dan menyatakan takut jika Inggris mengekstradisinya ke Swedia. Ada kemungkinan ia akan diekstradisi ke Amerika Serikat.

Di AS, Assange bisa diadili atas dakwaan membocorkan informasi dan bisa terancam hukuman mati. Namun ia bebas dari gugatan pelecehan seksual pada Agustus tahun lalu, seperti yang dikutip dari Reuters.

Gugatan tersebut dinyatakan tidak bisa dilanjutkan setelah lewat batas waktu lima tahun tanpa bisa mendakwa Assange.

Kendati lolos dari dua kasus pelecehan dan penyerangan seksual, Assange masih harus menghadapi tuduhan perkosaan yang akan diselidiki selama lima tahun ke depan.

(ard/vga)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER