Namun kini, mengutip Ace Showbiz, perusahaan yang digagas suami Beyonce itu justru harus menghadapi gugatan karena dianggap tidak membayar musisi indie dengan nilai royalti layak. Tidal juga dianggap menyalahi hak cipta.
Ace Showbiz menyebutkan, John Emanuele yang merupakan anggota grup musik duo American Dollar dan label indie Yesh Music Publishing mengajukan gugatan sebesar US$5 juta atau Rp66,8 miliar terhadap Tidal dan Shawn Carter Enterprises.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Beda pemilik, permainan yang sama," demikian bunyi tuntutan yang disampaikan kepada pengadilan New York. "Ironisnya, ketika tergugat membeli layanan musik Tidal pada 2015, mereka mengklaim akan menjadi layanan streaming pertama yang membayar musisi," bunyi gugatan itu berlanjut.
Tidal telah mengeluarkan pernyataan sebagai respons atas gugatan itu. Pada Senin (29/2), perusahaan itu mengatakan telah membayar semua royalti kepada Yesh Music, LLC. Tidal menegaskan Shawn Carter Enterprises tidak berhubungan dengan mereka.
"Tidal punya hak untuk Master Recording melalui distributor mereka [Yesh Music, LLC] dan telah membayar Tunecore secara penuh. Perselisihan mereka sepertinya lebih ke lisensi mekanik, dan kami juga sudah menuntaskan pembayaran melalui agensi Harry Fox, administrator royalti kami."
Pernyataan dilanjutkan, mereka sudah menghilangkan seluruh musik yang terikat dengan Yesh Music, LLC dan John Emanuele dari layanan itu. (rsa/vga)