Jakarta, CNN Indonesia -- Pemetik bass band Maroon 5, Mickey Madden, diberi hukuman pelayanan masyarakat selama satu hari, setelah tertangkap tangan memiliki narkotika berjenis kokain pada awal 2016.
Pria berusia 37 tahun ini diamankan polisi di luar bar di New York, pada 21 Januari. Madden ditangkap gara-gara ketahuan menyerahkan kokain kepada produser film James Gubelmann.
Diketahui, Gubelmann ialah mantan kekasih anak perempuan bakal calon Presiden Amerika Serikat Donald Trump.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dikutip dari
New York Daily News, Madden dikenai hukuman saat menghadiri persidangan di Manhattan Criminal Court pada Selasa (17/5).
Madden akan mulai menjalani hukumannya di salah satu komunitas masyarakat di Los Angeles.
Kemudian hukuman itu akan dihapus dalam catatan kriminalnya enam bulan kemudian.
"Madden tidak bersalah. Ia tidak menggunakan narkotika," kata sang pengacara, Joe Tapicona.
"Ia adalah pria yang baik. Ia tidak pernah berurusan dengan hukum sebelumnya," lanjutnya.
[Gambas:Youtube] (ard/vga)