Dua Bulan Kurungan Besi untuk Adik Paris Hilton

Rizky Sekar Afrisia | CNN Indonesia
Selasa, 07 Jun 2016 10:56 WIB
Conrad Hilton gagal dalam tes obat-obatan. Ia terbukti positif mengonsumsi kokain, mariyuana dan ganja sintetis.
Paris Hilton tidak lagi bisa sering-sering bertemu adiknya, Conrad karena sang adik akan dipenjara. (Jesse Grant/Getty Images)
Jakarta, CNN Indonesia -- Paris Hilton tidak bisa lebih sering lagi bertemu dan berbincang santai, apalagi berfoto selfie sembari berpelukan, dengan adiknya Conrad. Sebab hakim federal Los Angeles baru saja memvonisnya dengan hukuman penjara setidaknya untuk dua bulan.

Keputusan itu dikeluarkan pada Senin (6/6). Hakim mencabut masa uji coba bagi Conrad dan menggantinya dengan hukuman dua bulan penjara karena gagal dalam menjalani tes obat-obatan.

Diberitakan Ace Showbiz, Conrad dinyatakan positif saat tes obat. Ia terbukti mengonsumsi kokain, mariyuana, dan ganja sintetis atau tetrahidrokanabinol. Bukan hanya sekali, ia tes menyatakan ia positif tiga kali. Artinya, Conrad melanggar masa uji coba yang diberikan hakim sebelumnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diketahui Conrad harus menjalani tiga tahun masa uji coba sejak 2014, setelah ia mengacau di sebuah penerbangan internasional akibat pengaruh obat-obatan.

"Pengacara AS puas dengan hukuman itu, dua bulan adalah rekomendasi yang kami buat di pengadilan," kata asisten pengacara Alexander Schwab.


Ia menjelaskan, Conrad punya waktu 48 jam alias dua hari sejak Senin siang, untuk menyerahkan diri ke penjara. "Dia harus melapor ke tahanan di Biro Penjara. Petugas akan mengatur di mana persisnya dia harus melapor," kata Schwab melanjutkan, seperti dikutip dari Ace Showbiz.

Conrad menghadiri persidangan yang memvonisnya itu secara langsung. Tidak sendirian, salah satu pewaris kekayaan keluarga Hilton itu juga ditemani orang tuanya di ruang sidang. Seorang sumber mengatakan pada Entertainment Weekly, "Conrad Hilton menangis ketika vonis itu diumumkan."

Selama pengadilan, Conrad dilaporkan bertanya kepada hakim apakah ia boleh mengganti hukumannya dengan penjara rumah di kediaman kakeknya nan mewah di Palm Spring, California. Alasannya, Conrad tidak ingin dekat-dekat dengan Los Angeles karena di sana banyak teman yang disebutnya sebagai pengaruh buruk.

Permintaan itu tidak mendapat tanggapan dari hakim, karena Conrad tetap harus melapor untuk dipenjara.

(rsa/vga)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER