Tidak main-main, gugatan hukum tersebut juga disertai tuntutan kerugian materiil sebesar US$100 juta (sekitar Rp1,3 triliun).
Dalam suratnya, Fields menuduh Radar Online berusaha mencari keuntungan dari pemberitaan yang dimuat pada Juni itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Berita yang ditulis Radar Online ialah berita palsu yang sarat fitnah. Berita itu juga mencemarkan nama baik orang-orang yang ditulis di dalamnya," lanjut Fields.
Dalam salah satu artikelnya, dinyatakan telah ditemukan "benda-benda aneh yang mengarah ke perilaku pedofilia" dalam ruangan di rumah Jacko yang berada di kawasan Santa Barbara, California, pada 2003.
Benda-benda itu termasuk buku dan video yang menampilkan bocah pria dan remaja tanpa busana.
Tak hanya itu, Radar Online juga menyatakan juga ditemukan foto-foto keponakan Jacko—Taj, TJ dan Taryll Jackson—di dalam ruangan yang sama.
Meski banyak sanggahan dari berbagai pihak, benda-benda tersebut telah tertulis dalam laporan barang bukti yang diungkap dalam pengadilan kasus pedofilia Jacko, seperti yang dikutip dari Daily Mail.
Sebelum melayangkan gugatan, keluarga Jackson telah meminta Radar Online untuk mengoreksi berita tersebut. Namun pihak Radar Online menolak permintaan tersebut.
Mengetahui permintaan mereka ditolak, keluarga Jackson langsung memberi sanggahan melalui keterangan resmi, dan menuduh Radar Online tak lebih dari "media yang gemar menulis berita dengan judul heboh agar tetap memiliki pembaca."
Sampai saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Radar Online mengenai gugatan hukum dari sang keponakan Jacko.
(ard/vga)