Sangat disayangkan Gatot harus terlibat kasus narkoba. Pasalnya, ia ditangkap setelah dikukuhkan sebagai Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) dalam kongres yang digelar pada 24-28 Agustus kemarin. Secara tidak langsung penangkapannya mencoreng nama PARFI.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sepanjang karier bermusiknya, Brajamusti Band telah merilis dua album; Tunjukkan Jalan yang Lurus (2008) dan Kekasih (2012).
Tidak pernah dijelaskan secara terbuka apa yang diajarkan Gatot kepada murid-muridnya. Namun namanya langsung seperti itu setelah terseret dalam kasus perceraian Reza dan aktor Adjie Massaid.
Dengan status sebagai pesakitan, masyarakat Indonesia tak akan memandang Gatot sineas, musisi atau guru spiritual lagi.
Selain itu, penangkapan Gatot juga menuai kekisruhan di tubuh PARFI, persatuan yang seharusnya ia pimpin untuk mengangkat derajat pelaku kesenian di Indonesia.
"Saya sedih. Kami ingin pemimpin yang baik. Ada permintaan dari para senior, agar kongres kemarin dianulir," jelas artis senior, Debby Chyntia Dewi, dalam jumpa pers di Kantor PARFI di Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, pada Senin (29/8), seperti yang dikutip dari Detikcom.
Kasus narkoba yang melibatkan Gatot ini sudah dipastikan oleh Polri. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar menyatakan penangkapan Gatot dilakukan berdasarkan informasi masyarakat yang menyebut Gatot kerap melakukan pesta narkotika jenis sabu-sabu.
"Tersangka adalah Ketua Umum PARFI yang baru saja terpilih untuk kedua kalinya dalam kongres," ujar Boy melalui keterangan tertulis pada Senin (29/8).
Saat menangkap Gatot, polisi juga turut menangkap istri Gatot, Dewi Aminah, yang saat itu ada di lokasi kejadian.
Dari tangan Gatot dan Dewi, polisi berhasil menyita dua kantong plastik berisi kristal putih yang diduga sabu, sedotan, bong alat isap sabu, pipet kaca, dan dua buah kondom.
[Gambas:Youtube]
(ard)