Ridho sendiri ternyata menggunakan sabu-sabu untuk membantunya menurunkan berat badan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bukan dua tahun berturut-turut, tapi kemungkinan pernah dimulai dua tahun lalu. Nah belakangan dia coba lagi," ujar Ismail.
Rehabilitasi baru bisa diterima setelah mendapat penilaian dari Tim Assessment Terpadu (TAT).
Hasil assessment, nantinya akan menunjukkan jumlah narkotik yang dikonsumsi, lama penggunaan narkotik, serta ketergantungan yang ditimbulkan. Hasil itu akan menentukan nasib Ridho akan direhabilitasi atau menjalani hukuman di tahanan.
Selama menunggu hasil penilaian tersebut, Polres Jakarta Barat resmi melakukan penahanan setelah menjalani proses penyidikan. Penahanan Ridho dilakukan selama 20 hari ke depan hingga polisi melengkapi berkas perkara dan barang bukti.