Jakarta, CNN Indonesia -- Ben Affleck dan Jennifer Garner sudah mengumumkan perceraian pada Juli 2015. Namun, mereka baru mengajukan permohonan perceraian ke pengadilan, Kamis (13/4).
Melansir Telegraph, mantan pasangan itu mengajukan gugatan perceraian ke pengadilan di Los Angeles dengan alasan perbedaan yang tak bisa didamaikan. Walau terdapat perbedaan, Affleck dan Garner tetap kompak menyangkut masalah anak.
Dalam gugatan itu, mereka tak mempermasalahkan hak asuh anak. Mereka meminta hak asuh ketiga anaknya yang berusia 5 hingga 11 tahun dapat dijalankan bersama-sama.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengajuan perceraian itu dibuat tanpa pengacara.
Pengumuman perpisahan Affleck dan Garner pada 2015 sempat mengejutkan publik. Mereka berpisah setelah bersama selama 10 tahun. Keduanya bertemu dan terlibat cinta lokasi saat bermain sbegai superhero dalam Daredevil pada 2003.
“Kami berlanjut dengan cinta dan persahabatan satu sama lain, dan sebuah komitmen untuk mengasuh anak," kata Affleck dan Garner dalam keterangan bersama.
Belakangan, pemain Elektra itu mengungkapkan sebab perpisahannya. Yakni, Affleck disebut selingkuh dengan pengasuh anak mereka yang bernama Christine Ouzounian.
Perselingkuhan Affleck dan Ouzounian diduga terjadi selama musim semi, saat Affleck mengajak keluarganya berlibur ke Bahama. Meski sudah berpisah, Garner masih menerima bintang Batman itu di rumahnya karena menyangkut soal anak.
Sementara itu, Affleck, sang peraih dua kali Piala Oscar baru saja mengumumkan bahwa ia berhasil mengatasi kecanduannya terhadap alkohol. Ia merampungkan perawatan yang sekaligus dijadikan upaya pemulihan untuk menjadi ayah yang baik.
Affleck juga mengucapkan terima kasih kepada Garner yang tetap di sampingnya meski telah berpisah, terutama jika dibutuhkan sebagai orang tua oleh anak-anak mereka.