Jakarta, CNN Indonesia -- Label rekaman yang menaungi Drake, Cash Money, digugat mantan label penyanyi Kanada itu atas pembagian keuntungan beberapa album solo pelantun
Hotline Bling tersebut.
Melansir
Reuters, potensi keuntungan yang tengah diperebutkan kedua pihak tersebut mencapai US$10 juta atau Rp132 miliar.
Aspire Music Group mengklaim telah menandatangani kontrak bersama Drake sejak 2008 dan menyebut hanya menerima sedikit keuntungan dari label Drake lainnya, Cash Money.
Pada 2009, terdapat kontrak yang menyatakan Drake melakukan rekaman untuk Cash Money dan ditukar dengan pembagian hasil sebesar sepertiga dari keuntungan yang didapat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam gugatan yang dikirim Apsire pada Pengadilan Negeri New York di Manhattan, label tersebut juga menuduh Cash Money menghasut Drake untuk melepas kontrak eksklusif Aspire pada 2013, dan beralih ke Cash Money.
Pelepasan kontrak tersebut menyebabkan Aspire kehilangan potensi keuntungan hingga US$10 juta.
"Cash Money telah berani terlibat dalam upaya sistematis dan luas untuk menipu Aspire atas hak kontrak dengan keuntungan hingga US$10 juta, beragam royalti, dan kepemilikan hak cipta sepertiga dari enam album pertama Drake," tulis gugatan tersebut.
Pengacara Cash Money dikabarkan belum merespon gugatan tersebut. Sedangkan Drake yang bernama asli Aubrey Drake Graham tidak terlibat secara langsung pada sengketa ini.
Aspire sendiri diwakili oleh Marc Kasowitz yang lama dikenal sebagai pengacara Presiden Donald Trump.
Keenam album pertama Drake yang diributkan adalah
So Far Gone, Thank Me Later, Take Care, Nothing Was The Same, If You're Reading This It's Too Late, dan
Views.
Dalam gugatan tersebut tertulis bahwa lima album pertama Drake berhasil mencapai puncak tangga album populer Billboard 200.
Sedangkan album teranyar Drake,
More Life, juga masuk dalam nomor satu tangga album terlaris dan sudah memasuki pekan ke-tiga.