Khloe Kardashian Dituntut Rp2 M karena Unggah Foto Ilegal

CNN Indonesia
Kamis, 27 Apr 2017 12:40 WIB
Khloe Kardashian menggunakan foto yang seharusnya menjadi milik sebuah agensi dan berhak cipta, untuk diunggah ke Instagram-nya.
Khloe Kardashian tersandung masalah hak cipta. (Jamie McCarthy/Getty Images for Gabrielle's Angel Foundation/AFP)
Jakarta, CNN Indonesia -- Khloe Kardashian dituntut sebesar US$150 ribu atau hampir Rp2 miliar karena telah menggunakan foto ilegal di akun Instagram-nya.

Melansir US Weekly, tuntutan itu datang dari agensi foto Xposure Photo. Mereka menuntut Khloe dengan tuduhan pelanggaran hak cipta. Khloe memang gemar mengunggah foto-fotonya di media sosial tersebut. Salah satu foto yang diunggah ternyata berhak cipta.

Berdasarkan dokumen pengadilan, Xposure Photo menyebut Khloe mengunggah salah satu foto mereka, tidak mencantumkan kredit dan menghilangkan informasi tentang hak cipta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Atas dasar itu, perusahaan pun menuntut ganti rugi sebesar US$150 ribu.
Foto yang dimaksud adalah gambar ketika Khloe sedang berada di sebuah retoran di Miami pada September tahun lalu. Ketika itu, Khloe sedang bersama kakaknya, Kourtney Kardashian.

Agen paparazzi itu mengklaim bahwa perusahaan mereka seharusnya mendapatkan keuntungan dari foto itu jika Khloe tidak mengunggahnya ke akun Instagram-nya. Padahal foto itu sudah dibeli oleh outlet berita hiburan, Daily Mail dan menjadi hak mereka untuk menerbitkannya.

Ketika Khloe mengunggahnya ke Instagram, semua jadi bisa menggunakan foto itu.

"Unggahan Kardashian itu membuat foto tersebut tersedia bagi 67 juta pengikutnya dan konsumen berita hiburan. Lalu siapa yang bakal tertarik melihat versi yang berlisensi dari foto itu di majalah dan surat kabar," begitu pernyataan perusahaan Xposure Photo.
Klan Kardashians memang memanfaatkan media sosial seperti Instagram untuk popularitas dan berinteraksi dengan para penggemar. Beberapa unggahan juga kerap mengandung pesan sponsor.

US Weekly beberapa waktu lalu mengungkap bahwa dari Khloe bisa mendapatkan hingga US$250 ribu atau Rp3,3 miliar hanya dengan memromosikan sebuah label atau produk. Jumlah yang sama juga didapatkan Kourtney. Sementara Kim bisa meraup US$500 ribu atau Rp6,6 miliar.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER