Jakarta, CNN Indonesia -- Setelah divonis bersalah mengonsumsi ganja, personel Bigbang T.O.P kini kehilangan posisinya di kepolisian tempat ia menjalankan program wajib militer.
Diberitakan
Soompi, Polisi Metropolitan Seoul sudah mengadakan rapat komite menentukan nasib T.O.P sebagai polisi wajib militer pada Senin (31/7).
Hasilnya, T.O.P dinyatakan tidak layak meneruskan jabatannya di pelayanan kepolisian saat ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihak Kepolisian bakal mengajukan permintaan kepada kantor pusat wajib militer untuk menentukan posisi baru bagi T.O.P.
Jika permintaan itu diterima, personel tertua di Bigbang itu akan menempati posisi baru sebagai pegawai negeri sipil atau pun tentara cadangan guna melanjutkan program wajib militernya.
T.O.P yang saat ini berusia 29 divonis menjalani hukuman dua tahun percobaan dan denda 12 ribu won atau sekitar Rp140 ribu akibat kedapatan positif mengonsumsi ganja.
Hukuman percobaan ini berarti T.O.P tidak akan dipenjara dan hanya akan menjalani masa percobaan dua tahun di bawah pengawasan polisi.
Namun, jika T.O.P gagal menjalani masa percobaan dan kembali kedapatan mengonsumsi mariyuana atau sejenis, dia akan langsung dikenakan hukuman kurungan penjara selama 10 bulan.
Dengan hukuman itu, T.O.P tidak akan dikeluarkan dari program wajib militer yang tengah ia jalani karena hukuman yang diberikan hakim kurang dari 18 bulan.
Sebelumnya, polisi menyebut bahwa T.O.P secara ilegal mengisap mariyuana di rumah dia di Seoul bersama seorang perempuan berusia sekitar 20 tahun yang diduga anak magang YG Entertainment. Keduanya mengonsumsi mariyuana sebanyak tiga kali dalam rentang waktu 9-12 Oktober.