Jakarta, CNN Indonesia --
Artis Tora Sudiro ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penggunaan dan kepemilikan obat psikotropika kemarin, Jumat (4/8). Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Sabtu (5/8), Tora dibawa ke Badan Narkotika Nasional (BNN).
Saat tengah digiring ke dalam gedung BNN, Tora berjalan sambil sibuk menjawab pertanyaan wartawan. Sampai-sampai ia tak memerhatikan pagar yang membatasi pintu masuk karena tertutup daun pepohonan yang menjuntai dan menutupi pagar.
Terbentur cukup keras, di dahi dan hidung membuat Tora tertawa lepas, antara malu dan sakit. Saat hendak masuk ke dalam gedung, secara sengaja ia menabrakkan lagi dahinya ke pintu gedung yang terbuka setengah itu.