Lukisan bernilai lebih dari Rp1,5 miliar ini, menurut Deputi Bidang Protokol, Pers dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin, mengalami kerusakan hingga 70 persen.
"Karya ini mengingatkan kita bahwa Indonesia Timur merupakan wilayah Indonesia dengan keindahan alamnya, sejauh mata memandang lukisan tersebut mampu membangkitkan kecintaan kita pada Republik Indonesia, rasa cinta Tanah Air," tutur Bey dalam keterangan pers pada Minggu (6/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pekerjaan konservasi dengan tingkat kerusakan hampir 70 persen ini memerlukan waktu sekitar dua minggu, sehingga kondisi kembali seperti semula," tuturnya.
Lihat juga:Kota 'Pompeii' Kecil Ditemukan di Perancis |
Bey menambahkan, konservasi dalam karya seni lukis merupakan upaya untuk melestarikan dan merawat suatu karya agar dapat bertahan lama dan dapat dinikmati di masa yang akan datang.
Selain merawat atau menjaga karya sebelum terjadi kerusakan (konservasi preventif), tindakan konservasi juga dilakukan terhadap koleksi yang rusak karena faktor usia dan iklim (konservasi kuratif-restoratif).