Rumah produksi yang salah satu pendirinya adalah Riza Aziz, anak tiri Perdana Menteri Malaysia Najib Razak, mengumumkan penyelesaian gugatan melalui penyampaian berkas dokumen di pengadilan federal Los Angeles, Jumat (15/9) lalu. Namun, dokumen itu tak menguak rincian penyelesaian gugatan secara detail dan tak menyebutkan nominal penyelesaian gugatan tersebut.
"Para pihak dengan senang menginformasikan pengadilan bahwa Red Granite dan pemerintah [AS] pada prinsipnya telah mencapai kesepakatan," seperti dinyatakan dalam berkas dokumen, dikutip dari Reuters, Minggu (17/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selama dua tahun terakhir, Departemen Kehakiman AS telah mengajukan banyak gugatan terkait penyalahgunaan dana investasi 1MDB yang mencapai US$4,5 miliar. Kendati demikian, baik Red Granite maupun Aziz terus membantah telah melakukan pelanggaran.
Skandal 1MDB menyeret Razak yang juga menjabat sebagai anggota dewan penasihat lembaga investasi negara tersebut. Namun, orang nomor satu Malaysia itu secara konsisten terus membantah telah terjadi penyalahgunaan dana kelolaan 1MDB.
Meskipun tak ada satu pun gugatan yang dialamatkan kepada Razak, sejumlah orang-orang dekat Razak, termasuk anak tirinya, Aziz, disebut FBI terlibat dalam skandal korupsi tersebut.
Awal bulan ini, Biro Investigasi Federal (FBI) AS menyatakan saksi potensial kasus 1MDB takut berbicara dengan penyidik AS karena alasan keselamatan.