"Dia sering ikut pengajian khusus wanita juga tiap Jumat, dia solat 5 waktu dan semakin khusyuk, itu kita apresiasi," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (27/1).
Kata Argo, perubahan sikap Jedun itu disebabkan karena rutin mengikuti program pembinaan mental yang diselenggarakan oleh Polda Metro Jaya tiap dua kali seminggu bagi para penghuni rutan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
[Gambas:Video CNN]
Sebelumnya pada pertengahan Januari lalu, pihak kepolisian telah melimpahkan berkas perkara Jennifer Dunn sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Lihat juga:Artis Terjerat Narkoba |
"Kita masih nunggu apakah sudah P21 atau belum, kalau belum apa kekurangannya akan kita perbaiki," pungkas Argo.
Jennifer ditangkap polisi beberapa jam menjelang pergantian tahun pada 31 Desember 2017. Ia lalu ditahan pada 6 Januari setelah dilakukan gelar perkara. Jennifer dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Ini bukanlah kali pertama Jennifer ditangkap Korps Bhayangkara akibat narkotik. Sebelumnya, perempuan kelahiran 1989 itu sudah pernah diamankan polisi untuk kasus sama pada 2005 dan 2009 lalu. (stu)