Jakarta, CNN Indonesia -- Aktor
Glee, Mark Salling, ditemukan tewas di bagian utara San Fernando Valley, Los Angeles, AS pada Selasa (30/1) pagi waktu setempat. Ia seharusnya dipenjara pada Maret nanti.
Salling pernah didakwa pada Mei 2016 dan dinyatakan bersalah pada Desember 2017 atas kepemilikan konten pornografi anak yang melibatkan anak di bawah umur.
Namun, pemeran Noah ‘Puck’ Puckerman di serial drama komedi yang disiarkan FOX itu kemudian dibebaskan dengan jaminan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Melansir pernyataan resmi yang dirilis via situs
Kementerian Hukum AS, otoritas federal membebankan dua dakwaan kepada Salling.
“Siapa saja yang mengunduh dan memiliki konten pornografi anak menciptakan sebuah pasar yang membahayakan lebih banyak anak,” ujar Pengacara AS Eileen M Decker, dalam pernyataan tersebut.
“Para korban belia ini disakiti setiap ada foto diunggah, setiap [foto itu] didistribusikan, dan setiap itu dilihat,” imbuhnya.
Berdasarkan laporan
CNN, para penyelidik menyita sebuah laptop, satu hard drive, dan satu USB flash drive dari tempat tinggal Salling di Sunland, California pada Desember lalu.
Barang-barang itu berisi sekitar 25.000 foto dan 600 video yang menampilkan pornografi anak, menurut pernyataan itu. Anak yang ditampilkan dalam konten yang dimiliki Salling paling muda bersia 3 tahun.
“Stereotipe tradisional tentang orang-orang yang melakukan kejahatan ekploitasi seks anak tidak cocok dengan realita,” kata Joseph Macias, seorang agen spesial untuk Homeland Security Investigations.
“Seperti yang bisa diperlihatkan oleh para penyelidik kami, para terdakwa dalam kasus-kasus pornografi anak datang dari berbagai usia dan kalangan,” imbuhnya.
Macias berharap kasus ini menjadi peringatan bahwa siapa saja yang terlibat dalam eksploitasi seks anak online akan dituntut, terlepas dari apapun posisi mereka.
Atas aksi biadabnya itu, Salling seharusnya dijadwalkan untuk menerima hukuman pada 7 Maret mendatang.
Sebagai bagian dari kesepakatan permohonan, Salling diperkirakan akan dihukum empat hingga tujuh tahun di penjara federal, disusul dengan 20 tahun masa pengawasan setelah dibebaskan dan terdaftar sebagai pelaku pelecehan seksual.
(res)