Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Kepolisian Gangnam berdasarkan laporan dari Departemen Forensik Nasional yang dirilis pada Selasa (30/1) kemarin.
"Hasil penyelidikan kendaraan Kim Joo Hyuk tidak ditemukan bukti adanya cacat kendaraan seperti akselerasi kecepatan atau kerusakan mekanik. Telah disimpulkan bahwa video tentang kecelakaan yang diambil dari kotak hitam yang ditemukan di mobil Kim Joo Hyuk tidak mencatat data audio apapun [di bagian dalam mobil]," tulis laporan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Laporan itu pun turut menyebutkan bahwa tidak ada bukti penyebab kecelakaan dikarenakan tak berfungsinya rem kendaraan.
Mengutip Yonhap News, tim forensik juga memaparkan, pascakecelakaan mobil mengalami kerusakan yang sangat parah hingga sulit untuk melakukan investigasi dengan tes kemudi secara normal.
Sebelumnya, pada November 2017, Departemen Forensik Nasional menyatakan, sebuah autopsi menunjukkan bahwa penyebab kematian Joo Hyuk adalah fraktur (keretakan akibat benturan keras) tengkorak.
Mereka juga mengaku tak menemukan tanda-tanda serangan jantung, kelainan pembuluh darah atau pembengkakan, maupun pengaruh alkohol pada tubuh Joo Hyuk.
"Tidak ada bekas alkohol atau toksin yang terdeteksi. Tidak ada tanda kerusakan arteri koroner, pembuluh darah abnormal, atau pembengkakan," kata polisi.
Selanjutnya, kepolisian masih akan meminta pertimbangan medis tambahan sehubungan dengan penyebab kematian Joo Hyuk, dengan hasil autopsi dan penyelidikan kendaraannya.
Joo Hyuk meninggal dunia karena kecelakaan mobil pada 30 Oktober tahun lalu.