Namun, perayaan yang berlangsung sejak 2010 itu seperti tak diakui negara. Sampai saat ini pemerintah belum menetapkan Hari Penyiaran Nasional lewat Keputusan Presiden (Keppres).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hari mengatakan saat itu Jokowi membantu proses Birokrasi deklarasi Hari Penyiaran skala nasional. Jokowi membuat surat kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk deklarasi Hari Penyiaran skala nasional.
Walau sudah deklarasi skala nasional, penetapan dari pemerintah pusat tak kunjung keluar. Hari memutuskan mengirim surat kepada Presiden keenam Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono pada 2010.
Peneliti Sejarah Penyiaran Hari Wiryawan yang menulis buku Mangkunegoro VII & Awal Penyiaran Indonesia. (CNN Indonesia/M. Andika Putra) |
Hari melanjutkan, "Setelah itu ada pertemuan dengan seluruh KPID dan menteri untuk mengkaji. Kemudian, 1 April 2011, Kominfo memperingati Hari Penyiaran Nasional. Tapi tidak jelas, karena belum ditetapkan," kata Hari.
Bukan hanya ketidakjelasan peringatan Hari Penyiaran Nasional di tingkat pusat, Pemerintah Kota Solo pun mengalami hal serupa. Menurut Hari, pemerintah seakan tak peduli dengan sejarah penyiaran yang sangat penting.
Meski demikian, Hari bersama teman-temannya tetap merayakan Hari Penyiaran Nasional. Ia mengadakan seminar dan tur sejarah untuk pelajar tanpa biaya pemerintah. Namun, perayaan itu tak tersorot karena belum ada penetapan.
Serupa dengan keadaan itu, KPI juga merayakan Hari Penyiaran Nasional dengan cara sendiri. Mulai dari rapat sampai koordinasi dengan seluruh KPID.
"Kami bahas isu-isu strategis, saat ini seperti undang-undang penyiaran. Isu strategis kemarin itu adalah tahun lalu masalah KPID yang katanya tidak bisa diandalkan lagi oleh APBD. Hal-hal yang seperti itu, jadi pekerjaan rumah KPI," kata Ketua KPI Yuliandre Darwis.
Andre yang menjabat sejak tahun 2016 mengklaim lembaga yang ia pimpin sangat mendorong penetapan hari penyiaran nasional. Sejak 2016, KPI membuat draf Keppres tentang Penetapan Hari Penyiaran Nasional.
Ketua KPI Yuliandre Darwis mengklaim lembaga yang ia pimpin sangat mendorong penetapan hari penyiaran nasional. (CNN Indonesia/M. Andika Putra |
"Ya itu, agak sedikit lambat [sampai] di meja Presiden," kata Andre.
Sementara, Kasubdit Iklim Usaha Penyiaran dan Kelayakan Teknologi Kementerian Komunikasi dan Informatika Syaharuddin memberikan penjelasan serupa.
"Kominfo terus berkoordinasi dengan Sekretariat Negara untuk mempercepat penetapan Keppres Hari Penyiaran Nasional. Diharapkan sebelum perayaan Hari Penyiaran Nasional 1 April 2018 di Palu, Sulawesi Tengah, Keppres sudah ditandatangani oleh Presiden," kata Syaharuddin.
Hari Penyiaran Nasional yang tak kunjung ditetapkan menjadi menarik lantaran selalu berkaitan dengan Jokowi. Saat dideklarasikan, ia menjabat sebagai Wali Kota Solo dan saat ini ia menjadi presiden yang seharusnya tidak sulit untuk menetapkan hari itu.
Kepala Divisi Konservasi dan Narasi Museum Universitas Sebelas Maret Susanto menilai hari penyiaran yang belum ditetapkan karena pemerintah tidak paham. Pasalnya, setiap kebijakan harus didasari pemahaman antara penyampai kebijakan dan pembuat kebijakan.
"Padahal, peringatan Hari Penyiaran Nasional sangat penting untuk mengetahui sejarah. Bukan hanya soal penyiaran, tapi juga hari peningkatan moral masyarakat Indonesia melalui kebudayaan. Sejak itu banyak siaran radio dengan konten budaya Indonesia," kata Susanto. (res)

Ketua KPI Yuliandre Darwis mengklaim lembaga yang ia pimpin sangat mendorong penetapan hari penyiaran nasional. (CNN Indonesia/M. Andika Putra