Jakarta, CNN Indonesia -- Max Pictures dan Falcon Pictures, rumah produksi di balik
Benyamin Biang Kerok terus membuka jalan damai atas kisruh hukum dengan penulis Syamsul Fuad. Itu disampaikan produser dari Max Pictures, Ody Mulya saat dihubungi
CNNIndonesia.com, Jumat (20/4).
"Akan kami cabut sekarang juga kalau mau diselesaikan secara damai. Karena kalau ini tidak dipertegas akan menjadi preseden buruk ke perfilman," kata Ody lewat sambungan telepon.
Gugatan balik yang dilayangkan pihaknya pada penulis cerita
Benyamin Biang Kerok (1972) yang diadaptasi oleh sutradara Hanung Bramantyo dan tayang 1 Maret lalu, disampaikan Ody, hanya 'balasan' atas gugatan yang dianggapnya tidak rasional.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Syamsul lebih dulu menggugat Max Pictures dan Falcon Pictures atas tuduhan pelanggaran hak cipta pada 5 Maret lalu. Tuntutannya mencapai senilai Rp20 miliar.
Pada Selasa (17/4) lalu, rumah produksi Max Pictures pun melayangkan gugatan balik kepada Syamsul atas tuduhan kerugian material dan immaterial. Mereka menyebut nilai kerugian itu sebesar Rp35 miliar untuk material dan Rp15 miliar untuk immaterial.
"[Total gugatan] Rp50 miliar, itu sebagai simbolik, dikasih uang enggak mau tapi menuntut gila-gilaan. Asumsi kami minimal harusnya [
Benyamin Biang Kerok] dapat tiga juta penonton. Tapi setelah ribut, menurut tim kami jadi timbul antipati [dari penonton]," katanya.
Ody menyadari laku atau tidaknya film sudah menjadi hal biasa dalam industri. Namun Syamsul dianggapnya telah mengganggu proses itu. "Awalnya sebelum syuting minta dihormati, tapi malah mengganggu dan harus bayar lagi," ujar Ody melanjutkan.
 Syamsul Fuad dianggap ikut andil atas meruginya 'Benyamin Biang Kerok.' (Dok. Falcon Pictures via youtube.com) |
Ia mengakui Benyamin Biang Kerok yang dibintangi Reza Rahadian mengalami kerugian. Untuk produksi dan promosi, pihaknya mengeluarkan lebih dari Rp20 miliar. Tapi pemasukan yang ia dapat kurang dari itu.
Meski begitu, Ody memastikan bila kelak pihaknya memenangi gugatan, ia tidak akan mengambil uang sepeser pun dari Syamsul. "Kalau perlu saya kasih lagi Rp25 juta lagi yang awal saya janjikan. Itu akan saya berikan sebagai bentuk hormat saya," tuturnya.
Kesepakatan Rp25 juta antara Ody dan Syamsul terjadi sebelum kedua belah pihak saling gugat sampai ke meja hijau. Ody mengaku sudah memenuhi sejumlah permintaan Syamsul.
"Kami sudah beli semuanya [hak cipta], minta izin keluarga, sudah tidak ada pelanggaran. Lalu tiba-tiba [Syamsul Fuad] merasa tidak diapresiasi. Kami coba temui untuk membicarakan permasalahannya," katanya.
Ody pun menawarkan solusi. Namanya disebut dalam film sebagai penulis pertama. Pria 81 tahun itu juga diundang ke penayangan perdana Benyamin Biang Kerok. Namun, Syamsul disebut masih meminta finansial.
"Sebenarnya saya enggak wajib memberikan itu, tapi untuk menghormati, saya kasih," kata Ody. Ia pun bernegosiasi dari angka kecil sampai besar.
"Dari Rp5 juta enggak mau, Rp10 juta juga enggak mau, sampai akhirnya Rp15 juta lalu berubah Rp25 juta, saya penuhi," katanya lebih lanjut. Pihak Ody akan mengeluarkan Rp15 juta, sementara keluarga Benyamin merogoh kocek Rp10 juta.
Saat akan mengirimkan uang yang diminta, masalah baru muncul. Syamsul justru menyerahkan masalah Ody ke kuasa hukumnya. Tak lama, Ody mendapat gugatan atas pelanggaran hak cipta.
"Saya sudah upayakan damai, saya telepon pengacara untuk ketemu bicarakan inti masalah, Pak Fuad enggak mau," ujarnya. Ody pun memutuskan menggugat balik. Gugatannya menyebut ribut-ribut dengan Syamsul membuat filmnya tak laku karena orang jadi antipati.
[Gambas:Youtube]"Angka yang diminta Rp25 juta tidak berlaku. Ini kok niatnya kayak sudah beda. Dia tuntut saya Rp10 miliar satu judul, untuk dua judul jadi Rp20 miliar, jadi kayak menodong. Seperti mau memeras saya gitu dan lihatnya ada kepentingan lain," ujar Ody.
(rsa)