Dilaporkan Humas Polda Metro Jaya, Fariz telah diamankan pada Jumat (24/8) karena penyalahgunaan narkoba. Barang bukti yang didapat berupa dua paket plastik klip diduga sabu, sembilan butir alprazolam, dua butir dumolid, dan alat isap sabu.
Fariz pertama kali tertangkap saat razia kepolisian pada Oktober 2007. Saat itu dia kedapatan memiliki 1,5 linting ganja seberat 5 gram di dalam bungkus rokok.
Hukuman yang diterima Fariz delapan bulan penjara, lebih ringan dari tuntutan pengadilan saat itu yakni satu tahun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada Januari 2015, Fariz terbukti mengingkari janjinya. Pasalnya dia tertangkap lagi saat mengisap ganja sambil bermain gitar di rumahnya di Bintaro Jaya, Tangerang Selatan.
Dia menikah dengan Oneng Diana Riyadini, dianugerahi anak kembar Ravenska Atwinda Difa dan Rivenski Atwinda Difa, serta bungsu Syavergio Avia Difaputra.
Fariz bukan satu-satunya figur publik di Indonesia yang pernah tertangkap menggunakan narkoba. Roby Satria gitaris grup band Geisha, Bjah mantan vokalis The Fly, Andhika Mahesa dan Izzy dari Kangen Band, pedangdut senior Imam S Arifin, Yoyo drummer band Padi, dan aktor senior Roy Marten, merupakan sebagian kecil nama-nama yang pernah mengalami hal serupa.
Lihat juga:Roy Marten: Fariz RM Memang Harus Ditangkap |