Pernyataan dari keluarga Prince menambah daftar panjang musisi yang menolak karyanya digunakan Trump.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tim kampanye Trump diketahui menggunakan lagu Prince yang bertajuk Purple Rain, yang merupakan lagu favorit penggemar mendiang musisi bergaya flamboyan itu.
Sebelum Prince, musisi yang telah memprotes hal serupa ialah Rolling Stones, Adele, Neil Young, R.E.M., Aerosmith, Queen, George Harrison, dan Luciano Pavarotti.
Tak cuma Trump, musisi-musisi itu juga menolak karyanya digunakan Partai Republik, partai yang mengusung mantan pengusaha kelas kakap Amerika Serikat tersebut untuk menjadi presiden.
"Saya tidak bisa melakukan apa-apa di bawah hukum AS untuk menghentikan Trump menggunakan lagu kami," kata vokalis Rolling Stone, Mick Jagger, dalam sesi tanya jawab di Twitter beberapa waktu yang lalu.
"Jika Anda berada di ruang publik seperti Madison Square Garden atau teater, Anda bisa menyanyikan musik apapun dan tak bisa dihentikan. Begitu juga dengan di restoran. Mereka bisa memutar lagu apa saja," lanjutnya.
Sementara hukum AS membolehkan musisi untuk meminta lagunya tak dimainkan dalam kampanye politik, hingga saat ini belum ada musisi yang melakukan hal serupa terhadap Trump atau Partai Republik.
Prince meninggal di usia 57 tahun pada April 2016 akibat overdosis obat pereda nyeri. Ia tak meninggalkan surat wasiat dan anak. Hingga saat ini keluarga besarnya bersama-sama mengurus segala peninggalannya selama berkarier di dunia musik.
(ard)