Ed Sheeran Dituntut Hak Cipta oleh Pencipta Lagu Australia

CNN Indonesia
Sabtu, 10 Nov 2018 21:26 WIB
Ed Sheeran, Tim McGraw, dan Faith Hill menghadapi gugatan hak cipta atas lagu mereka "The Rest of Our Life" yang dianggap menjiplak lagu Australia.
Ed Sheeran adalah seorang penyanyi asal Inggris yang memulai karier musik rekamannya pada 2004 silam. (Getty Images for NARAS/AFP/Kevin Winter)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ed Sheeran, Tim McGraw, dan Faith Hill tengah menghadapi tuntutan hak cipta atas lagu mereka "The Rest of Our Life". Mereka digugat karena dianggap telah menjiplak tanpa izin dari lagu berjudul "When I Found You."

Lagu tersebut ditulis dua seniman Australia, Sean Carey dan Beau Golden. Pengacara untuk kedua penulis lagu asal Australia itu menyebut kedua pihak telah setuju untuk menyelesaikan kasus ini, dan menghentikan tuntutan dalam 30 hari mendatang jika semua permintaan telah diselesaikan.

Kesepakatan itu diungkapkan dalam surat yang ditujukan kepada Pengadilan Negeri AS di Manhattan pada Kamis (8/11) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Carey dan Golden melayangkan gugatan pada Januari, satu bulan setelah Rae diberitahu penggemarnya. Si penggemar itu mencuitkan kepada bintang musik country Australia, Jasmine Rae yang menjadi penulis pembantu pada lagu itu.

Dalam cuitannya penggemar menanyakan apakah Rae sudah mendengar lagu milik McGraw's and Hill's. Sebab menurutnya lagu itu sangat mirip dengan lagu penyanyi tersebut.

Ed Sheeran menulis lagu "The Rest of Our Life" untuk pernikahan dua musisi musik country di Amerika Serikat, McGraw dan Hill. Lagu ini dirilis pada 2017, dua tahun setelah lagu "When I Found You".

Pengacara untuk pihak yang dituntut belum memberikan respon saat dimintai komentar pada Jumat (9/11). Pengacara penggugat juga tidak segera menanggapi permintaan serupa.

Gugatan ini tercatat di Pengadilan Distrik AS, Distrik Selatan New York, No. 18-00214 atas nama Carey dkk. vs Sheeran dkk. Kedua musisi Australia itu turut menuntut Sony Music Entertainment yang merilis lagu tersebut. Mereka juga menuntut label Arista Nashville, dan publisher Sony/ATV Songs. Mereka melayangkan tuntutan sebesar US$5 juta (Rp73,4 miliar) atas kasus ini.


Bagi Ed Sheeran itu bukanlah gugatan hak cipta pertama yang diterima dirinya. Sebelumnya, ia pun telah menerima bermacam tuntutan hak cipta termasuk untuk lagu "Thinking Out Loud," "Shape of You", dan "Photograph." (eks)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER