Jakarta, CNN Indonesia -- Rapper
21 Savage akhirnya dilepas dari tahanan imigrasi Georgia, Amerika Serikat. Ia ditahan selama sembilan hari karena status imigrasinya yang tak jelas.
Jaminan untuk pemilik nama asli Shayaa Bin Abraham-Joseph itu dikabulkan pada Selasa (12/2) dan 21 Savage akan dilepaskan pada hari ini, Rabu (13/2). Dikabulkannya jaminan untuk sang rapper berusia 26 tahun menjadi hasil dari dengar pendapat di Pengadilan Imigrasi Atlanta. Hakim Dan Pelletier yang mengabulkan jaminan itu.
Menurut laporan Atlanta Journal Constitution yang dikutip
Reuters, 21 Savage dijamin sebesar US$100 ribu, namun angka itu belum dikonfirmasi tim hukumnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mereka hanya mengatakan, 21 Savage tidak akan melupakan pengalamannya ditahan imigrasi.
"Dia tidak akan melupakan pengalaman ini, atau ayah, anak, anggota keluarga dan orang-orang lain mana pun, bahwa dia ditahan secara tidak adil," tutur tim kuasa hukumnya.
Meski kini telah bebas dengan jaminan, 21 Savage masih terancam deportasi. "Kasusnya belum selesai secara jangka panjang," ujar salah satu pengacaranya, Charles Kuck kepada
Reuters.
Sang rapper ditahan oleh imigrasi Georgia sejak 2 Februari lalu, karena ia disebut tinggal lebih lama dari visanya, selama lebih dari satu dekade di Amerika Serikat. Petugas menyebut ia datang ke Amerika dari Inggris sejak 2005 lalu saat usianya masih belia.
Sebelum masalah imigrasi, 21 Savage pernah terjerat kasus narkotika di Georgia pada 2014.
Tahun ini 21 Savage seharusnya berada di Staples Center, Los Angeles untuk Grammy Awards 2019 di mana ia menerima dua nominasi atas kolaborasinya,
Rockstar bersama Post Malone. Namun karena ia masih ditahan saat penyelenggaraan Minggu (10/2) malam, ia absen.
Setelah dilepaskan, 21 Savage disebut masih punya beberapa jadwal konser. Namun belum dipastikan apakah ia benar-benar akan hadir dan apakah statusnya di imigrasi--yang tentu berhubungan dengan izin kerja di AS--bakal memengaruhi konser-konsernya itu.
(rsa)