Kebanyakan memprotes dan menyatakan sikap tak setuju, bahkan menuntut pembatalan draf tersebut, sekalipun hal terkait saat ini masih menjadi pembahasan di meja DPR. Mereka menegaskan sikap menolak, bukan sekadar merevisi.
Sebuah kesepakatan yang diberi nama Konferensi Meja Potlot pun lahir, menuturkan bahwa dalam konferensi yang terjadi di Jl Potlot, Jakarta sebagai markas Slank, para musisi duduk bersama anggota DPR RI Fraksi PAN Komisi X, Anang Hermansyah, serta Glenn Fredly yang mewakili KAMI atau Konferensi Musik Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah mempelajari dengan saksama RUU Permusikan, Slank sepakat dengan rekomendasi membatalkan RUU tersebut," ucap Bimbim melalui pres rilis yang diterima CNNIndonesia.com, Kamis (14/2).
"Melalui diskusi yang mendalam, perwakilan KNTLRUUP, Anang Hermansyah, Glenn Fredly dan Slank sepakat untuk meminta DPR membatalkan RUU Permusikan," kata Edy Khemod dari Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan.
Edy menambahkan, langkah tersebut dipandang sejalan dengan 270 ribu orang yang menandatangani petisi Tolak RUU Permusikan. "Ini demi masa depan musik Indonesia yang lebih cerah lagi," ucapnya.
Lihat juga:Ke Mana Arah RUU Permusikan? |
Anang Hermansyah menyatakan dirinya akan membawa aspirasi tersebut langsung ke DPR. "Saya menangkap aspirasi dari teman-teman musisi terkait dengan RUU Permusikan ini untuk tidak dilanjutkan proses pembahasannya. Sebagai wakil rakyat, aspirasi ini tentu akan saya bawa ke Parlemen," katanya.
Mengakui dirinya adalah inisiator RUU Permusikan, Anang menegaskan ia akan mengajukan surat penarikan usulan RUU terkait.
"Dalam kapasitas saya sebagai pengusul RUU Permusikan, saya akan mengajukan surat penarikan RUU Permusikan ke Pimpinan DPR, selanjutnya agar dapat diproses sesuai mekanisme yang berlaku," lanjut Anang.
Sejak beberapa minggu lalu, industri musik Indonesia dipanaskan oleh draf RUU Permusikan, yang dipandang para musisi dapat mengekang kebebasan berkarya.
Salah satu poin yang dianggap fatal adalah Pasal 5 yang berisi larangan-larangan dalam proses penciptaan musik. Selain itu, usulan uji kompetensi musisi juga dirasa tak memiliki nilai urgensi.
[Gambas:Video CNN] (rea)