Hal itu diungkapkan media relation Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan, Wendi Putranti sebagai respons kabar suami Asyanti itu menyebut telah menarik usulan di Badan Legislasi (Baleg). Menurut Wendi, saat ini RUU Permusikan belum benar-benar ditarik.
"Kalau sampai saat ini Anang baru melakukan porsinya, tapi RUU Permusikan masih bergulir di DPR, bolanya di DPR sekarang. Kita harus tetap cermati dan kawal," kata Wendi kepada CNNIndonesia.com melalui sambungan telepon, Jumat (8/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan begitu, Wendi menjelaskan keputusan untuk menarik RUU Permusikan ada di Baleg. Setelah Baleg setuju untuk menarik RUU Permusikan, harus disetujui pula lewat rapat paripurna.
Penarikan RUU diatur dalam UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Pasal 70 ayat (1) berbunyi RUU bisa ditarik kembali sebelum dibahas DPR dan Presiden.
Anang Hermansyah memutuskan menarik RUU Permusikan setelah menghadiri Konferensi Meja Potlot, pertemuan yang diadakan di Jl Potlot, Jakarta, sebagai markas Slank. Anang duduk bersama musisi, perwakilan Kami Musik Indonesia (KAMI) dan Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan.
Semua yang hadir di Konferensi Meja Potlot sepakat untuk menolak RUU Permusikan. Kala itu Anang menyatakan dirinya akan membawa aspirasi tersebut langsung ke DPR.
Foto: CNNIndonesia/Asfahan Yahsyi |
Foto: CNNIndonesia/Asfahan Yahsyi