Mantan anggota boyband FTISLAND itu sedang diselidiki karena ulahnya membagikan rekaman video seksual yang diambil dari kamera tersembunyi. Ia juga diketahui memanfaatkan koneksi di kepolisian untuk menutupi kecelakaan mengemudi saat mabuk pada 2016.
Jong Hoon pun mengakui telah mengemudi dalam kondisi mabuk, namun ia menyangkal bersekongkol untuk menutupi kesalahannya itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menjelaskan, untuk dugaan membagikan rekaman seksual tersebut, Jong Hoon dapat dikenai hukuman hingga tiga tahun penjara, sementara bila rekaman itu diambil sendiri secara pribadi, hukuman bisa bertambah sampai lima tahun.
Pria berumur 29 tahun ini kemudian mengundurkan diri dari FTISLAND, keluar dari agensinya FNC Entertainment, dan menyatakan pensiun dari dunia hiburan. Hal itu dilakukan mengikuti dua temannya, yakni Seungri dan Jung Joon Yong yang terlebih dahulu menjadi tersangka dan mengundurkan diri dari dunia hiburan.
[Gambas:Video CNN]
(rea)