Ia dikenakan tuduhan atas pelanggaran aturan The Improper Solicitation and Graft Act atau Undang-undang anti Korupsi dan Gratifikasi yang melarang individu memberikan dan menerima suap.
Berdasarkan laporan, petugas kepolisian itu sebelumnya pun telah menjadi tersangka karena membocorkan informasi rahasia resmi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam penyelidikan polisi, Seungri sendiri mengaku bahwa dirinya memberi hadiah kepada petugas itu.
"Untuk penetapan status tersangka atas tuduhan pelanggaran Undang-Undang Anti-Korupsi dan Gratifikasi kepadanya [Kim], kami harus mencari tahu jumlah [yang dipertukarkan], dan penyelidikan lebih lanjut," demikian pernyataan pihak kepolisian, dikutip dari Soompi.
Sementara itu, pada hari yang sama, Seungri dan rekan bisnisnya Yoo In Suk telah ditetapkan menjadi tersangka kasus baru yakni penggelapan dana kelab malam miliknya, Monkey Museum.
Komisaris Won Kyung Hwan dari Badan Kepolisian Metropolitan Seoul mengatakan bahwa dana yang digelapkan bernilai puluhan juta won dan kini sedang diselidiki lebih lanjut jumlah dana spesifik serta penggunaannya.
Monkey Museum merupakan klub yang Seungri dan Yoo In Suk bangun pada Juli 2016, dan sedang diselidiki karena dicurigai menggunakan koneksi dengan petugas kepolisian Senior Yoon. (agn/end)