Dilansir dari Hankook Ilbo, sidang akhir dilaksanakan di Pengadilan Sentral Distrik Seoul atas kasus yang menimpa mantan kekasih wanita berusia 28 tahun tersebut. Hal itu diputuskan setelah Goo Hara memberikan kesaksian di persidangan awal bulan ini.
Jaksa menjelaskan, "Kejahatan ini muncul dari sesuatu yang minor dan telah meninggalkan luka yang tak akan pernah sembuh kepada korban yang notabene adalah seorang selebriti perempuan. Kejahatan mengancam untuk menyebarkan (video seks) individu lain berdasarkan balas dendam harus diberikan hukuman yang berat, terlepas korban adalah selebriti atau bukan."
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, pengacara Jong-bum mengatakan bahwa tim investigasi dan media telah menjebak dengan menyebut terdakwa sebagai 'pelaku' dari penyebaran video asusila dari mantan personel KARA tersebut. Ia menambahkan agar para juri mempertimbangkan kembali jika benar Jong-bum benar-benar orang yang tak baik.
Goo Hara dikabarkan sempat menderita depresi dan berusaha bunuh diri karena bermasalah dengan mantan kekasih. (screenshot via Instagram/@koohara__) |
Pernyataan pihak Jong-bum tersebut menuai respons balik dari perwakilan Hara, yang mengatakan, "Choi Jong-bum tidak pernah menunjukkan rasa sesal sedikitpun dari apa yang telah ia perbuat, dan terus melakukan hal-hal yang mengakibatkan kerugian sekunder dengan berkelit menggunakan alasan tidak berdasar."
Prahara ini diawali dengan Hara yang dilaporkan oleh mantan kekasih atas tuduhan penganiayaan yang kemudian berbuntut video asusila. Masalah menjadi rumit hingga terjadi saling tuding antara Hara dan Jong-bum.
Karena perkara ini, Hara sempat depresi dan mencoba bunuh diri. Ia sempat dilarikan ke rumah sakit dan menjalani perawatan. Kini Hara dilaporkan telah pulih dan kembali menjalani aktivitas.
[Gambas:Video CNN] (taj/rea)
Goo Hara dikabarkan sempat menderita depresi dan berusaha bunuh diri karena bermasalah dengan mantan kekasih. (screenshot via Instagram/@koohara__)