Keputusan tersebut datang dari sembilan juri federal, Senin (29/7), lima tahun setelah Marcus Gray dan dua musisi lainnya menggugat Dark Horse karena dianggap telah mencuri bagian dari lagu 'Joyful Noise'.
Lagu itu merupakan karya Gray yang dirilis di bawah nama panggung Flame.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kuasa hukum Gray mengatakan bahwa beat dan garis nada yang muncul hampir setengah dari lagu 'Dark Horse' secara substantif mirip dengan 'Joyful Noise'.
Kuasa hukum Katy Perry berpendapat bahwa bagian-bagian lagu yang digugat mewakili jenis elemen musik sederhana yang bila dipermasalahkan terkait hak ciptanya akan melukai semua penulis lagu dan musisi.
"Mereka mencoba memiliki bangunan blok musik dasar, alfabet musik yang mestinya tersedia bagi semua orang," kata pengacara Perry, Christine Lepera dalam pernyataan penutup dalam persidangan Kamis lalu.
Katy Perry sempat membawakan lagu 'Dark Horse' dalam konser Prismatic World Tour di Jakarta pada 2015 lalu. (Dok. Ismaya) |
Katy Perry dan ko-penulis, termasuk sang produser Dr Luke, bersaksi selama persidangan tujuh hari itu bahwa tak ada satu pun dari mereka pernah mendengar lagu atau Gray sebelum gugatan muncul, begitu pula dengan musik Kristiani.
[Gambas:Youtube]
Kuasa hukum Gray hanya mesti menunjukkan bahwa Joyful Noise memiliki penyebaran yang luas dan mampu didengar oleh Perry dan penulis Dark Horse lainnya, dan menyediakan bukti seperti telah dimainkan jutaan kali di YouTube dan Spotify, dan bahwa album tersebut termasuk yang dinominasikan untuk Grammy.
Kahn dan Gray menolak berkomentar. Namun keduanya tersenyum ketika meninggalkan ruang sidang setelah vonis dibacakan.
Ketika bersaksi, Katy Perry sempat membuat tawa di tengah persidangan hari kedua. Hal itu terjadi ketika ia dan pengacaranya memiliki masalah saat akan memutar lagu 'Dark Horse' di ruang persidangan.
"Saya bisa membawakannya secara langsung," kata Perry.
Namun tak ada penampilan yang diperlukan setelah masalah audio tertangani. Para juri mendengar kedua lagu itu secara keseluruhan pada akhir penutupan sidang.
Katy Perry sendiri tidak hadir untuk mendengar hasil keputusan juri pada Senin (29/7) sore.
[Gambas:Youtube] (end)
Katy Perry sempat membawakan lagu 'Dark Horse' dalam konser Prismatic World Tour di Jakarta pada 2015 lalu. (Dok. Ismaya)