Rara menjelaskan kronologi penangkapan Ananda. Diketahui Ananda ditangkap pada Jumat (27/9) dini hari pukul 04:30 WIB di kosnya yang terletak di kawasan Jakarta Selatan.
"Salah satu alasannya karena membantu mengumpulkan dan menyalurkan dana dari masyarakat untuk mendukung aksi demonstrasi mahasiswa dan kelompok masyarakat sipil pada 23-24 September 2019 lalu," tulis Rara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"ia hanya menjalankan tugasnya sebagai warga negara yang peduli dengan negaranya, dan ingin memastikan tidak ada peraturan-peraturan anti-demokrasi yang lolos dari perhatian masyarakat," tulisnya.
Saat ini petisi tersebut sudah diteken sebanyak 13.913 orang dari taget 15.000. Jumlah penanda tangan sangat mungkin bertambah, mengingat capaian 13.931 didapat dalam waktu kurang dari waktu empat jam. (adp/rea)