Satu hari setelah berita tragis itu tersebar, petisi muncul melalui situs web petisi nasional Korea. Petisi tersebut berjudul, "Kami menuntut hukuman berat bagi mereka yang meninggalkan komentar kebencian yang menyebabkan kematian f(x) Sulli."
Dalam keterangan lebih lanjut, pembuat petisi menuliskan, "Kami menuntut hukuman berat bagi mereka yang meninggalkan komentar kebencian yang akhirnya menyebabkan kematian Sulli. Juga korban lain seperti Jonghyun yang telah menderita karena komentar kebencian ini yang menghasilkan keputusan yang mengerikan."
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sulli mengambil jeda dari industri hiburan pada tahun 2014 karena komentar dan rumor kebencian. Dia juga meninggalkan girl group besutan SM Entertainment f (x). Pada tahun 2018, dalam sebuah acara televisi dia mengaku menderita sosiofobia dan gangguan kepanikan.
Penyanyi dan aktris bernama asli Choi Jin-ri tersebut meninggal dunia pada Senin (14/10) pukul 15.21 waktu setempat di kediamannya di Seongnam-si, Gyeonggi-do. Sulli ditemukan tewas oleh sang manajer setelah tak bisa dihubungi sejak satu hari sebelumnya.
Paramedis di tempat kejadian mengatakan bahwa Sulli ditemukan sudah dalam keadaan tak bernyawa. Dia dilaporkan menderita depresi berat. Saat ini, polisi masih menyelidiki insiden itu, dengan anggapan bahwa Sulli membuat pilihan ekstrem dengan mengakhiri hidupnya sendiri.
Kabar kematian Sulli pun telah dikonfirmasi pihak agensi beberapa waktu usai kejadian.
"Mohon maaf kami harus memberitahu semua orang dan membagikan kabar yang amat sedih. Sulli telah meninggalkan kita. Situasinya begitu sulit dipercaya dan kami dalam keadaan sedih," demikian tertulis di awal pernyataan, dikutip dari Daum.
SM melanjutkan, "Demi menghormati keluarga yang ditinggalkan, mohon jangan menyebarkan desas-desus atau kabar bersifat spekulatif. Kami mengungkapkan belasungkawa terdalam kami untuk mendiang, yang menempuh jalan terakhirnya."
Foto: CNN Indonesia/Fajrian |
Foto: CNN Indonesia/Fajrian