Melansir Soompi, Kepolisian Yongsan telah memanggil dan menanyai Jungkook pada Senin (4/11). Ia dituduh melanggar UU Lalu Lintas ketika mengendarai mobil Mercedes-Benz di lingkungan Hannam di Distrik Yongsan dan menabrak taksi. Baik Jungkook maupun sopir taksi sempat menerima perawatan di rumah sakit akibat memar-memar.
Sebuah sumber kepolisian menyebut detail lebih lanjut belum bisa diungkapkan. Namun pihak agensi BTS, Big Hit Entertainment merilis sebuah pernyataan resmi pada Senin (4/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Korban dan Jungkook tidak mengalami cedera parah. Setelah kecelakaan itu, Jungkook mengakui ia melanggar peraturan lalu lintas. Lokasi kecelakaan langsung ditangani [polisi] dan polisi juga sudah memeriksanya [Jungkook], dan [kasus] telah diselesaikan secara kekeluargaan dengan korban,"
Jungkook sendiri merupakan member termuda BTS. Bersama grupnya itu, ia baru saja menyelesaikan tur dunia bertajuk 'Love Yourself: Speak Yourself'.
Tur dunia tersebut mencatat beberapa pencapaian bagi BTS. Salah satunya adalah menjadi artis non-Arab pertama yang menyelenggarakan konser di King Fahd International Stadium, Arab Saudi. Sementara di konser penutup yang digelar di Seoul, BTS berhasil mengumpulkan 132,000 penonton selama tiga hari penyelenggaraannya. (kir/rea)