Kementerian Dalam Negeri Inggris menyatakan bahwa aturan ini akan mulai berlaku pada Januari 2021, setelah proses peralihan dari Brexit rampung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan perkiraan sementara, biaya untuk mendapatkan visa itu mencapai 244 pound sterling atau setara Rp4,3 juta.
Uang itu merupakan jaminan bahwa mereka dapat mendanai diri sendiri. Namun, aturan ini tak berlaku bagi seniman "A-rated".
Sebelum aturan ini berlaku, para seniman dan kru mereka bebas masuk ke As tanpa mengajukan visa atau izin kerja.
Keputusan ini pun menuai kritik dari berbagai pihak, termasuk aliansi Incorporated Society of Musicians.
[Gambas:Video CNN]
"Kami sangat kecewa kebebasan bergerak musisi dan seniman lainnya dari UE diabaikan dan kami akan meminta pemerintah Inggris mempertimbangkan kembali desakan kami untuk memberikan visa multi-entri untuk dua tahun," ujar kepala eksekutif Incorporated Society of Musicians, Deborah Annetts.
Annetts kemudian menekankan kembali perkataan mantan Menteri Pembangunan Digital, Kebudayaan, Media, dan Olahraga Inggris, Nigel Adams, yang sebelumnya memperjuangkan pergerakan para musisi setelah Brexit.
"Seperti yang ditakakan menteri Nigel Adams bulan lalu, 'Tur merupakan aliran darah bagi industri ini,'" katanya seperti dikutip NME. (has)