Keluar RS, Harvey Weinstein Dipindah ke Penjara Rikers Island

CNN Indonesia
Jumat, 06 Mar 2020 08:28 WIB
Produser Harvey Weinstein dipindahkan ke penjara Rikers Island setelah sepekan lebih menjalani perawatan di RS Bellevue.
Harvey Weinstein disebut telah dipindah ke fasilitas medis di penjara Rikers Island. (AFP PHOTO/LOIC VENANCE)
Jakarta, CNN Indonesia -- Produser film tersohor Hollywood Harvey Weinstein dilaporkan telah dipindah ke penjara di Rikers Island, setelah menghabiskan 10 hari di Rumah Sakit Bellevue. Ia dilarikan masuk RS setelah mengeluh sakit di bagian dada, tak lama usai divonis bersalah atas pemerkosaan dan pelecehan seksual pada akhir Februari lalu.

Perwakilan mengatakan kepada Variety bahwa Weinstein sempat menjalani prosedur guna mengangkat penyumbatan jantung. Ia kini disebut berada dalam kondisi kesehatan cukup baik untuk dipindahkan ke Rikers. Namun, untuk sementara waktu Weinstein akan masuk ke fasilitas kesehatan penjara.

"Prosedur jantung itu berjalan dengan baik, dan dia akan tetap dipantau di rumah sakit [penjara]," kata Juda Engelmayer.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hakim James Burke mencabut jaminan Weinstein setelah vonis diketukkan, dan memerintahkan segera dilakukan penahanan. Mulanya Weistein akan langsung dijebloskan ke penjara, tetapi lalu dialihkan ke Bellevue.

Lembaga Pemasyarakatan Kota New York, yang bertanggung jawab memutuskan di mana Weinstein harus ditahan hanya memberi pernyataan singkat. "Harvey Weinstein saat ini berada dalam tahanan Lembaga Pemasyarakatan dan di bawah perawatan kesehatan Kota New York yang disediakan ," demikian pernyataan di awal pekan ini.

Tim pembela mengatakan sebenarnya mereka berharap Weinstein masih dapat tinggal di Bellevue setidaknya sampai batas waktu minggu depan. Seorang pengacara Weinstein, Arthur Aidala mengungkapkan bahwa kliennya telah mendapat perawatan medis saat menjalani persidangan.

"Dia baik-baik saja. Dia baik. Dia menangani hal-hal dengan baik seperti yang diharapkan," kata Aidala pada Rabu (4/3).

Weinstein dinyatakan bersalah pada Rabu (24/2) waktu setempat atas dua tuduhan, masing-masing adalah tindak pidana tingkat pertama karena memaksa Miriam Haley melakukan oral seks pada 2006, dan tingkat tiga karena memperkosa Jessica Mann di sebuah kamar hotel di New York pada 2013.

[Gambas:Video CNN]

Harvey Weinstein terjerat kasus pelecehan seksual sejak Oktober 2017. Puluhan perempuan mengaku telah menjadi korbannya termasuk para selebriti seperti Angelina Jolie dan Gwyneth Paltrow.

Mantan pemilik perusahaan film The Weinstein Company ini dilaporkan telah melakukan tindak asusila itu sejak dua dekade lalu. Meski telah divonis bersalah, Weinstein masih harus menghadapi empat tuduhan pelecehan seksual lain di Los Angeles. (rea)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER