Kementerian Kebudayaan, Olahraga, dan Pariwisata Korsel bahkan memangkas iuran yang wajib diberikan bioskop itu hingga 90 persen.
Langkah itu diambil Pemerintah Korsel setelah melihat jumlah penonton yang terus menurun. Pada Maret 2020, jumlah penonton menurun drastis menjadi 1,83 juta orang dan menjadi angka terendah sejak Dewan Perfilman Korea mulai mengumpulkan data box office pada 2004.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, kondisi buruk yang menimpa industri perfilman membuat persentase iuran itu mengerdil menjadi 0,3 persen sejak Februari 2020.
Tak hanya itu, pemerintah juga mengizinkan bioskop menunda pembayaran 0,3 persen itu hingga akhir tahun tanpa biaya keterlambatan.
Keputusan Kementerian Kebudayaan, Olahraga dan Pariwisata itu akan ditindaklanjuti Kementerian Keuangan Korea Selatan dengan meninjau rencana revisi Undang-Undang terkait.
Pemerintah Korea Selatan sepakat akan menggunakan 17 miliar won atau sekitar Rp216,4 miliar dari dana pengembangan film untuk membantu industri film itu sendiri. Sekitar 4,2 miliar won akan diperuntukkan perusahaan film yang terpaksa menunda perilisan akibat pandemi.
Dana itu juga untuk mendukung pelatihan vokasi untuk 700 personel industri film yang kehilangan pekerjaan dan yang tak bisa menemukan pekerjaan lepasan lain di tengah pandemi.
Melansir Korea Herald, pemerintah Korea Selatan dalam waktu dekat bakal memberitahu detail rencana menormalkan industri film pasca-pandemi.
Hingga kini, pemerintah sedang mempertimbangkan suntikan dana sekitar 3 miliar won bagi 200 bioskop independen, kecil dan menengah. Pemerintah juga mempertimbangkan pemberian 9 miliar won untuk kupon diskon tiket film. Keputusan akhir bakal diumumkan awal Mei. (chri/end)