Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan dalam perkembangan pesat industri perfilman Indonesia, dukungan Sumber Daya Manusia (SDM) yang kompeten dan berjumlah banyak masih diperlukan. Oleh karena itu, ia menyebut sudah saatnya bagi perfilman dalam negeri untuk menerapkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia atau SKKNI.
"SKKNI Perfilman selain sebagai salah satu tolok ukur penyiapan SDM berdaya saing, juga sebagai salah satu bentuk upaya meningkatkan mutu dari perfilman Indonesia," kata Ida dalam acara penyerahan SKKNI di Bidang Perfilman di Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Selasa (7/7).
Dalam acara yang dihadiri oleh pelaku industri film Indonesia seperti aktris Christine Hakim, Marcella Zalianty, aktor Reza Rahardian, sampai sinematografer George Kamarullah itu, Ida memaparkan tiga peran strategis SKKNI Perfilman. Pertama, memberi arah jelas dalam perancangan program diklat berbasis kompetensi agar kelak dapat diselenggarakan secara efektif dan efisien. Kedua, memberi acuan dan ukuran yang jelas dalam penyusunan materi dan metode uji kompetensi, sehingga pelaksanaan ujidan sertifikasi kompetisi dapat dilakukan secara obyektif, dan terukur dengan mutu terjamin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terakhir, menjadi acuan dalam pembangunan kerja sama saling pengakuan sertifikasi kompetensi kerja dengan negara lain. Hal ini akan memudahkan pembuatan MoU atau MRS, baik bilateral maupun multilateral.
Lebih lanjut, Ida mengakui industri perfilman sebagai salah satu yang paling terdampak akibat pandemi Covid-19. Namun ia menyebut optimis pemulihan akan segera dimulai dengan penerapan protokol kesehatan.
"Akselerasi upaya untuk pemulihan industri perfilman akibat pandemi Covid-19 harus segera dilakukan agar industri perfilman dapat kembali bangkit dan terus melesat, sehingga dapat memberikan kontribusi bagi penyerapan pengangguran," ujarnya.
Ida berharap, SKKNI yang diserahkan dapat diimplementasikan di lembaga diklat dalam pelaksanaan sertifikasi kompetensi bidang perfilman, serta mengembangkan SDM yang berkecimpung di dalamnya.
![]() |
Ia menambahkan, pihaknya memiliki program Balai Latihan Kerja (BLK) Komunitas terkait bidang perfilman yang juga bertujuan meningkatkan kompetensi pekerja. Kemnaker mengalokasikan anggaran untuk pembangunan dua BLK Komunitas sektor perfilman masing-masing berkisar Rp1 miliar."Semoga apa yang kita lakukan pada hari ini dapat menghasilkan yang terbaik bagi pembangunan SDM berkualitas, unggul dan berdaya saing," ujar Ida seraya menyampaikan apresiasi terhadap seluruh pemangku kepentingan terkait kerja sama penyusunan SKKNI Perfilman.
SKKNI Perfilman sendiri mencakup 14 bidang terpisah, masing-masing bidang tata kamera film, tata suara film, editing film, tata artistik film, penulisan skenario film, pemeran film, manajemen produksi film, bidang film dokumenter, casting film, penata laga, tata cahaya, bidang grip, penyutradaraan film, dan efek visual.
Adapun para pemangku kepentingan yang terlibat dalam penyusunan SKKNI Perfilman adalah Pusat Pengembangan Perfilman, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, UPT Kebudayaan, Lembaga Sertifikasi Profesi, Asosiasi Perfilman (pelaku seni dan film), akademisi, praktisi film, dan SMA/SMK.
(rea)