Model Chrissy Teigen turut mengomentari kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang jatuh di Kepulauan Seribu, Jakarta Utara pada Sabtu (9/1). Kecelakaan itu membuat 50 penumpang dan 12 kru meninggal dunia.
Menurutnya, pemerintah Indonesia sudah seharusnya peduli terhadap keselamatan jalur udara sebab kecelakaan tersebut kerap terjadi.
"Masyarakat Indonesia layak untuk mendapatkan pemerintah yang peduli terhadap keselamatan perjalanan udara. Ini sudah terlalu sering terjadi," cuit Chrissy Teigen.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, pesawat Sriwijaya Air rute Jakarta-Pontianak dengan nomor penerbangan SJ 182 hilang kontak sekitar pukul 14.40 WIB, Sabtu (9/1). Pesawat berjenis Boeing 737-524 ini jatuh di antara Pulau Laki dan Pulau Lancang, Kepulauan Seribu, DKI Jakarta.
Kecelakaan terjadi setelah pesawat diizinkan naik di ketinggian 29 ribu kaki.
Saat ini, proses evakuasi korban dan puing pesawat masih berlangsung. Sementara itu, Kementerian Perhubungan menyatakan Sriwijaya Air SJ 182 sebenarnya dalam kondisi laik udara sebelum terbang.
Pesawat jenis B737-500 tersebut telah memiliki Certificate of Airworthiness (Sertifikat Kelaikudaraan) yang diterbitkan oleh Kemenhub dengan masa berlaku sampai dengan tanggal 17 Desember 2021.
Lihat juga:Netizen Heboh Usai Trailer Film Nussa Rilis |
Berdasarkan data Aviation Safety Network Indonesia menjadi salah satu negara dengan rekor kecelakaan penerbangan sipil terburuk di Asia. Sekitar 104 kecelakaan penerbangan sipil sejak 1946, setahun usai merdeka.
Indonesia telah mengalami setidaknya 153 kecelakaan fatal dari total 3.039 korban meninggal sejak 1946 hingga 2020. Indonesia sempat mengalami masa buruk ketika mengalami tujuh kecelakaan penerbangan di tahun 2009 dan enam insiden pada 1988.
Di masa lalu kecelakaan pesawat di Indonesia kerap dikaitkan dengan buruknya kemampuan pilot, kegagalan mekanis, masalah kontrol lalu lintas udara, dan perawatan pesawat yang buruk, maka tidak demikian dengan insiden serupa dalam beberapa tahun terakhir.
Seperti dilansir AP, para ahli menyebut saat ini regulasi penerbangan di Indonesia mengalami peningkatan kendati angka kecelakaan tetap tinggi lantaran dipengaruhi sejumlah faktor seperti ekonomi, sosial, dan kondisi geografis.
Pada 2007 hingga 2016 Amerika Serikat mengeluarkan larangan maskapai penerbangannya beroperasi di Indonesia karena dianggap memiliki masalah keselamatan, kurang memiliki tenaga teknis terampil, personel terlatih, prosedur pencatatan dan pemeriksaan penerbangan yang memadai. Larangan serupa diikuti oleh Uni Eropa pada 2007 hingga 2018.
(bac/chri/bac)