Atta-Aurel soal Siaran Lamaran Dihujat: Enggak Harus Nonton

CNN Indonesia
Senin, 15 Mar 2021 19:40 WIB
Prosesi lamaran Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar diprotes sejumlah pihak. (Detikcom/Noel)
Jakarta, CNN Indonesia --

Youtuber Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah protes yang dilayangkan oleh Koalisi Nasional Reformasi Penyiaran (KNRP) soal acara prosesi lamaran mereka yang disiarkan live di salah satu saluran TV swasta nasional.

Dalam keterangannya, Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah mengatakan bahwa mereka tidak terpikir untuk menyiarkan acara tersebut di TV. Lebih-lebih sampai memaksa orang lain agar menyaksikan rangkaian acaranya.

"Nggak pernah maksa juga orang harus nonton. Kita hidup kan tidak bisa banyak menyenangkan orang. Kalau kamu mau suka ya Alhamdulillah, kalau nggak yaudah," ujar Atta Halilintar dalam keterangan pers selepas acara lamaran di HotelInterContinental, dikutip dari Detik.

Sebagaimana Atta, Aurel juga mengatakan bahwa tayangan itu dibuat tanpa ada maksud untuk memaksa pihak manapun.

"Ya biarin, kan maksudnya mau nonton, nonton. Mau nggak, nggak. Kita mah nggak pernah ribet," timpal Aurel Hermansyah.

Sementara itu, Corporate Secretary Director MNC Group, Syafril Nasution, mengatakan bahwa rangkaian prosesi lamaran Atta dan Aurel adalah bagian dari suatu budaya.

"Kita ketahui proses lamaran pun bagian dari budaya. RCTI ingin menampilkan keragaman budaya pernikahan Indonesia," tulis Syafril Nasution lewat rilis yang kepada detikcom.

Lebih lanjut, Syafril Nasution menyatakan bahwa tidak ada pelanggaran yang dilakukan dalam menayangkan prosesi lamaran Aurel dan Atta yang berlangsung di Hotel InterContinental.

Ia juga mengatakan siaran tersebut diajukan untuk memenuhi kebutuhan pemirsa.

"Publik pasti ingin tahu aktivitas mereka apalagi ini kegiatan positif seperti lamaran dan pernikahan yang merupakan sakral bagi masyarakat Indonesia," kata Syafril.

Sebelumnya, sejumlah ormas yang tergabung dalam Koalisi Nasional Reformasi Penyiaran (KNRP) melayangkan protes atas penyiaran prosesi lamaran Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah di salah satu stasiun televisi swasta.

KNRP menuliskan surat protes ini setelah menerima kabar acara penayangan langsung acara lamaran hingga pernikahan selebritis tersebut.

"KNRP menolak keras rencana seluruh penayangan tersebut yang jelas-jelas tidak mewakili kepentingan secara luas dengan semena-mena menggunakan frekuensi publik," tulis KNRP pada Sabtu (13/3).

KNRP juga menyesalkan sikap Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat yang tidak segera menghentikan kegiatan tersebut.

Menurut KNRP, KPI justru bertindak pasif dan baru akan memberikan penilaian setelah acara ditayangkan. KNRP menilai isi siaran tersebut melanggar hak-hak masyarakat untuk mendapatkan tayangan yang lebih berkualitas.

(nly/bac)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK