Pihak Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menilai siaran langsung lamaran hingga rencana nikah dan Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah di RCTI mengabaikan poin penting yakni edukasi bagi publik.
Pernyataan itu disampaikan pihak KPI dikutip dari laman KPI, Selasa (16/3). KPI sebelumnya telah memanggil RCTI untuk dimintai keterangan pada Senin (15/3).
Pada pertemuan itu, Koordinator bidang Pengawasan Isi Siaran sekaligus Komisioner KPI Pusat, Mimah Susanti, mengatakan pemanggilan ini merupakan respons pihaknya atas banyak aduan dari masyarakat yang mempersoalkan tayangan lamaran dan rencana penayangan pernikahan Atta dan Aurel di RCTI.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Susanti mengingatkan bahwa frekuensi menjadi wilayah publik yang dikuasai negara dan diperuntukkan sebesar-besarnya untuk kepentingan publik.
Ia juga menegaskan penayangan lamaran dengan durasi kurang lebih tiga jam itu sama sekali meniadakan unsur edukasi bagi publik.
"Hiburan iya, tapi edukasinya tidak ada apalagi saat ini tengah pandemi. Harusnya ada fungsi lain yang KPI inginkan masuk dalam siaran ini."
"Jika ada program yang ditayangkan, dalam menayangkan kehidupan privasi, tolong ada muatan yang memberi efek bagi publik khususnya edukasi. KPI ingatkan ini sebagai bagian pencegahan," kata Susanti.
Komisioner KPI Pusat, Irsal Arambia, juga memberikan sorotan tajam soal relevansi siaran lamaran Atta-Aurel dengan kebutuhan publik.
"Banyak yang tertarik karena artis, tapi yang harus dikedepankan adalah kebutuhan publiknya dan itu menjadi tugas dan fungsi KPI," ujar Arambia.
Komisioner KPI Pusat lainnya, Nuning Rodiyah, bahkan mengingatkan potensi pelanggaran aturan terkait siaran lamaran Aurel-Atta.
Ia menegaskan bahwa setiap lembaga penyiaran harus memperhatikan aturan dalam P3SPS yakni Pasal 13 terkait persoalan pribadi tidak boleh tampil kecuali demi kepentingan publik.
"Ini catatan saya, mungkin teman RCTI lupa ada pasal 13 bahwa program siaran tentang permasalahan pribadi tidak boleh ditampilkan, kecuali demi kepentingan publik," tutur Rodiyah.
Corporate Secretary RCTI Ira Yuanita yang hadir dalam pemanggilan tersebut menerima semua masukan, serta mencatat pernyataan dan pertanyaan dari KPI.
"Kalau boleh hal ini harus dinilai secara objektif. Ada yang komplain tapi ada juga yang kasih respons baik. Diskusi ini bisa memberikan solusi yang baik bagi semua," katanya.
Dalam kesempatan itu, Ira mengklarifikasi soal flyer terkait jadwal proses lamaran dan pernikahan Aurel-Atta yang sudah tersebar di media sosial.
"Bukan kami yang menyampaikan flayer tersebut. Itu di luar kontrol kami," tutur Ira.
(tim/bac)