Pihak kuasa hukum Ninih Muthmainnah atau Teh Ninih membantah kabar yang menyebutkan kliennya masih tinggal satu rumah dengan penceramah KH Abdullah Gymnastiar alias Aa Gym selama proses cerai.
"Kami ingin klarifikasi juga bahwa aa dengan teteh tidak tinggal serumah sekitar sejak Agustus September 2020," kata salah satu kuasa hukum Teh Ninih Agung La Ten Ritata ditemui di Pengadilan Agama Bandung Kelas IA, Rabu (30/3).
Adapun Teh Ninih, lanjut Agung, saat ini tinggal di rumah anaknya cuma di Bandung, Jawa Barat. Agung mengungkapkan Teh Ninih ingin tetap berhubungan baik dengan keluarga.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena dengan adanya perceraian ini silaturahmi ingin tetap dilanjutkan. Alhamdulillah beliau juga dalam keadaan baik," ujar Agung.
Meski demikian, Agung mengakui komunikasi antara Teh Ninih dan Aa Gym sempat renggang pasca keputusan talak tiga pada Juni 2020 lalu.
"Justru kalau komunikasi kami bilang terbatas. Ketika teteh bilang meninggalkan rumah itu juga sangat terbatas. Mungkin enggak ada paket atau sinyal enggak ada," tuturnya.
Agung menyebut keretakan rumah tangga Teh Ninih bukan karena percekcokan sebagaimana beredar di masyarakat.
![]() |
"Tidak ada. Artinya semua komunikasi tetap baik. Hanya ketidakcocokan dalam rumah tangga," ungkapnya.
Pasca talak tiga yang diberikan Aa Gym, Agung menyebutkan Teh Ninih tetap beraktivitas seperti biasa yaitu memberikan ceramah keagamaan.
"Aktivitas enggak terganggu. Teh Ninih tetap berkegiatan dengan baik," ujarnya.
Di lain sisi, kuasa hukum Aa Gym, Yoki M Sulaiman, mengatakan bahwa kliennya masih tinggal bersama di kawasan Gegerkalong, Bandung.
"Rumah masih dengan teteh. Masih di Gerlong," kata Yoki pada Rabu (17/3).
Ketika ditanya soal kemungkinan Aa Gym sudah pisah ranjang dengan Teh Ninih, Yoki mengaku tak tahu pasti. Ia menyatakan bahwa hal itu merupakan ranah pribadi.
Dia hanya menekankan bahwa Aa Gym sudah tidak memiliki kecocokan dengan Teh Ninih dalam membina rumah tangga.
Sebelumnya, Aa Gym mencabut gugatan cerai talak Ninih Muthmainnah atau akrab disapa Teh Ninih di Pengadilan Agama Bandung Kelas I A, Rabu (31/3).
(hyg/fjr)