Grup band Superglad buka suara perihal tersebarnya video mereka tengah 'manggung' di sebuah acara musik offline dan menimbulkan kerumunan penonton.
Melalui sang manager Yuri, pihak Superglad mengaku telah menerapkan protokol kesehatan. Ia juga menyebut bahwa penyelenggara telah mengantongi izin acara.
"Taunya 'Manggung di Pasar' adalah acara offline dan sudah mendapatkan izin keramaian dari segala pihak. Jadi, aman untuk diselenggarakan," tutur Yuri, Senin (3/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Video yang diunggah melalui akun Instagram resmi Superglad tersebut adalah momen ketika band tersebut mengisi acara 'Manggung di Pasar', yang digelar di kawasan Cilandak, Jakarta, 1-2 April 2021.
Manager Superglad menilai bahwa penerapan protokol kesehatan di acara tersebut aman, sehingga ia mengizinkan Superglad untuk mengisi acara tersebut.
"Menurutku prokesnya aman, makanya aku mau Superglad main," lanjutnya.
Ia juga menyampaikan bahwa semua personel band mematuhi protokol kesehatan di lingkungan acara, dan hanya meleapas masker ketika di atas panggung.
"Ya logikaanya saja, mbak. Manggung pakai masker joget-joget moshing-moshing, kasihan juga ya kalau dia sesak napas," ucap Yuri.
Sebelumnya, aksi Superglad dan musisi lain manggung dan membuat kerumunan penonton ini menjadi perbincangan. Sejumlah komentar juga dilontarkan oleh netizen.
"Mudah-mudahaan pada ditangkep ya bang.. parah banget ini seh belum kelar pandemi tapi malah bikin konser.." tulis sebuah akun.
"Ini nih yang dirindukan tuh konser offline" ujar akun lainnya.
Dalam video terlihat sejumlah penonton berjoget menikmati aksi Superglad tanpa menjaga jarak. Sejumlah penonton yang berdempetan juga terlihat tidak mengenakan masker.
Digelarnya acara tersebut juga telah direspons oleh Satgas Penanganan Covid-19. Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito mengaku akan meminta pertanggungjawaban dari penyelenggara.
"Mohon kepada penyelenggara acara agar tidak menyelenggarakan acara yang jelas-jelas tidak mampu dikendalikan protokol kesehatannya. Penyelenggara akan dimintai pertanggungjawaban publik atas kegiatan yang membahayakan kesehatan masyarakat," kata Wiku.
Berita selengkapnya bisa dibaca di sini.
(fjr)