Pengakuan Salah dan Kata Maaf Nia Ramadhani soal Kasus Sabu

CNN Indonesia
Minggu, 11 Jul 2021 08:25 WIB
Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie ditangkap kepolisian berkaitan dengan penggunaan narkoba jenis sabu.
Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani (Foto: Tangkapan layar instagram @ardibakrie)
Jakarta, CNN Indonesia --

Aktris dan pembawa acara Nia Ramadhani mengaku bersalah dan meminta maaf atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu yang tengah menjerat dirinya dan sang suami, Ardi Bakrie.

"Saya Nia Ramadhani Bakrie mengakui bahwa apa yang saya lakukan tidak menjadi contoh yang terpuji," kata Nia di Polres Jakarta Pusat, Kemayoran, Sabtu (10/7).

"Sebagai manusia saya sadar seharusnya, saya memberikan contoh yang baik bagi anak saya dan orang-orang di sekitar lanjut," lanjutnya sembari menangis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Istri Ardi Bakrie itu berharap keluarga besar, terutama anaknya membuka pintu maaf untuk dirinya.

"Sore hari ini mohon izinkan saya dengan segala kerendahan hati untuk mengucapkan permintaan maaf sebesar-besarnya kepada seluruh pihak terkait," ujar Nia.

Permohonan maaf tersebut juga Nia tujukan untuk sahabat, teman, dan seluruh rekan kerja serta orang-orang yang sudah mempercayainya.

Sebagai warga negara yang baik, ia mengaku siap mengikuti proses hukum yang berjalan saat ini. Baik Nia maupun Ardi Bakrie telah ditetapkan menjadi tersangka oleh kepolisian.

Sebelumnya, kuasa hukum kedua orang itu, Wa Ode Nur Zaenab menyatakan akan mengajukan permohonan rehabilitasi bagi Nia dan Ardie.

"Insya Allah sudah mempersiapkan untuk mengajukan permohonan rehabilitasi. Insya Allah mudah-mudahan dalam waktu dekat ini, asesmen bisa dilakukan oleh pihak kepolisian," terang Wa Ode kepada wartawan Jumat (9/7) lalu.

Wa Ode mengklaim, Nia dan Ardie merupakan korban peredaran narkoba. Ia mengacu pada UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Menurutnya, rehabilitasi wajib diberikan kepada korban penyalahgunaan narkoba.

Pada Rabu (7/7) malam, Nia dan Bakrie ditangkap aparat kepolisian. Informasi tersebut lantas dikonfirmasi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.

"Saya membenarkan NR dan AB sementara dilakukan di Polres Jakpus," kata Yusri kepada wartawan, Kamis (8/7).

(isa/fjr)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER