Aktor Ha Jung-woo dituntut membayar denda 10 juta won atau sekitar Rp125,1 juta (1 won=Rp12,5) terkait kasus penggunaan propofol secara ilegal pada 2019. Tuntutan itu dibacakan jaksa dalam persidangan yang berlangsung pada Selasa (10/8).
Propofol merupakan salah satu obat bius yang sangat adiktif. Klinik bedah plastik biasanya memberikan propofol kepada pasien yang hendak menjalani operasi.
Seperti diberitakan Korea Herald pada Selasa (10/8), aktor berusia 43 tahun tersebut telah didakwa atas tuduhan mengambil suntikan obat bius untuk tujuan non-medis dalam periode Januari dan September 2019.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penuntut meminta Hakim Pengadilan Distrik Pusat Seoul untuk menjatuhkan hukuman denda (moneter) karena Ha Jung-woo tidak memiliki catatan penyalahgunaan obat-obatan sebelumnya. Terlebih lagi sang aktor mengakui kesalahannya.
Dalam persidangan sebelumnya, kuasa hukum Ha Jung-woo mengatakan kliennya mengakui semua tuduhan. Mereka meminta pengadilan untuk mempertimbangkan bahwa kebanyakan suntikan propofol yang digunakan diberikan dokter bersama dengan perawatan dermatologi.
Ha Jung-woo juga mengatakan sangat menyesali tindakannya dan akan mencoba menjadi aktor yang memberikan kontribusi baik pada masyarakat.
Kasus ini terungkap pada awal 2020, ketika media lokal Korea Selatan memberitakan penyidik sedang mencari sekitar 10 orang yang menyalahgunakan narkotika besar-besaran, termasuk seorang aktor terkenal.
Kala itu, nama Ha Jung-woo memang tak disebut. Namun, ia dirumorkan masuk daftar tersebut.
Rumor tersebut makin beredar kuat pada Jumat (14/2) setelah media lokal Korea lainnya memberitakan Ha Jung-woo menerima pengobatan di sebuah klinik tapi menggunakan nama adiknya, Cha Hyun-woo.
Diberitakan oleh Korea Herald pada 19 Februari 2020, Ha Jung-woo kala itu membantah tuduhan penyalahgunaan propofol. Walk House Company selaku agensi juga membantah hal itu. Mereka mengatakan Ha Jung-woo ke klinik untuk menjalani terapi laser yang kuat.
"Menjalani terapi (untuk luka di wajah) 10 kali selama Januari hingga September 2019. Dia harus dalam kondisi tak sadar saat menjalani perawatan tersebut atas keputusan dokter," kata agensi.
Tak hanya itu, Walk House Company juga membantah tudingan Ha Jung-woo menggunakan nama adiknya Kim Young-hoon atau yang lebih dikenal dengan Cha Hyun-woo untuk menjalani perawatan tersebut.
Agensi menyatakan data Cha Hyun-woo diberikan atas permintaan dokter.
Ha Jung-woo merupakan salah satu aktor yang sudah lama berkiprah dalam industri film Korea. Namanya amat melesat usai membintangi film The Chaser (2008), The Yellow Sea (2011), dam the Berlin File (2013).
Aktor kelahiran 11 Maret 1979 ini juga membintangi The Handmaiden (2016), Tunnel (2016), Along With the Gods: The Two Worlds (2017), Along With the Gods: The Last 49 Days (2018), Ashfall (2019), dan The Closet (2020).
Tak hanya berakting, Ha Jung-woo juga menyutradarai beberapa film seperti Chronicle of a Blood Merchant dan Fasten Your Seatbelt.