Pemeran 'Surtur' di Thor: Ragnarok Gabung Film John Wick 4

CNN Indonesia
Rabu, 11 Agu 2021 05:35 WIB
Film John Wick (Foto: Dok. Lionsgate Movies via Youtube)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kabar kembali datang dari John Wick 4 setelah mulai produksi pada Juni lalu. Kali ini aktor yang menyulih suara Surtur dalam Thor: Ragnarok, Clancy Brown, bergabung dengan John Wick 4.

Sutradara Chad Stahelski mengaku senang dengan keterlibatan Brown dalam film yang ia garap. Bahkan ia mengaku sudah menjadi penggemar aktor berusia 62 tahun itu sejak lama.

"Kehadirannya sebagai bagian dari proyek ini adalah suatu kehormatan. Dia akan menjadi (pemain) tambahan yang sempurna untuk dunia John Wick," kata Stahelski sebagaimana dilansir Deadline.

Brown menjadi aktor terbaru yang bergabung dengan John Wick 4. Sebelumnya, aktor asal Hong Kong bernama Donnie Yen lebih dulu dipastikan bergabung dengan film bergenre laga itu.

John Wick sendiri merupakan waralaba film laga yang dimulai dengan film bertajuk John Wick (2014). Bercerita tentang pembunuh bayaran andal bernama John Wick yang diperankan Keanu Reeves.

Film pertama sukses kemudian berlanjut pada John Wick: Chapter 2 (2017) dan John Wick: Parabellum (2019). Kemudian John Wick: Chapter 4 dijadwalkan rilis pada 27 Mei 2022 bila tidak ada perubahan akibat pandemi atau hal lain.

CEO Lionsgate Jon Feltheimer mengonfirmasi film John Wick 5, bahkan menyatakan rumah produksi yang ia pimpin tengah bersiap untuk syuting John Wick 4 dan 5 secara berurut.

Lionsgate juga berencana membuat film lepas bertajuk Ballerina yang disutradarai oleh Len Wiseman. Film ini mengisahkan seorang perempuan yang dibesarkan menjadi pembunuh bayaran.

Tidak hanya film layar lebar, waralaba John Wick juga diperluas ke layar kaca. Kanal televisi satelit asal Amerika Serikat, Starz, menggarap serial bertajuk The Continental.

The Continental akan berlatar waktu sebelum film-film John Wick. Serial ini fokus pada hotel The Continental yang merupakan tempat paling aman bagi pembunuh bayaran, sebab dalam hotel itu tak boleh ada pertikaian satu sama lain.

(adp/fjr)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK