Saipul Jamil Bebas 2 September, Siap Jadi Youtuber Prank

CNN Indonesia
Selasa, 24 Agu 2021 11:00 WIB
Penyanyi dangdut Saipul Jamil bebas usai jalani hukuman sejak 2016 terkait kasus pelecehan.
Penyanyi dangdut Saipul Jamil bebas usai jalani hukuman sejak 2016 terkait kasus pelecehan. (Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.)
Jakarta, CNN Indonesia --

Penyanyi dangdut Saipul Jamil sebentar lagi akan menghirup udara bebas. Ia dijadwalkan bebas murni pada 2 September mendatang dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Cipinang.

Hal itu disampaikan langsung oleh Rika Aprianti selaku Kabag Humas Ditjen Pemasyarakatan Cipinang, pada Selasa (24/8). Rika menjelaskan bahwa Saipul Jamil dijadwalkan bebas pada 2 September mendatang.

"Kalau untuk perhitungan sementara ya diperkirakan [Saipul Jamil] akan dibebaskan pada tanggal 2 September 2021, nanti untuk rincinya kami akan jelaskan di hari bebasnya ya," ujar Rika Aprianti kepada CNNIndonesia.com, Selasa (24/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rika menambahkan bahwa setelah dinyatakan bebas murni, Saiful Jamil dan tidak dikenakan wajib lapor dan sepenuhnya telah kembali ke masyarakat sebagai warga biasa.

"Karena ini bebas murni jadi ya setelah itu dia [Saipul Jamil] bebas kembali ke masyarakat, dia tidak memiliki kewajiban apa-apa, kewajiban dia adalah tidak melakukan tindak-tindak yang sama dan melakukan tindak pidana apapun supaya tidak kembali lagi ke lapas," ujar Rika.

Lebih lanjut, Rika menjelaskan bahwa saat ini pihaknya masih melaksanakan pembinaan terhadap Saipul Jamil hingga proses pembebasan dilakukan. Selain itu, ada beberapa dokumen yang harus diselesaikan.

"Prosesnya biasa, kami ada pembinaan dari lapas, ada proses administrasi, setelah proses administrasinya selesai, dia akan dikeluarkan dari lapas," ujar Rika.

Adapun proses administrasi yang sedang diurus antara lain dokumen persuratan yang menyatakan bahwa Saipul Jamil telah bebas dari masa tahannya.

"Ada persuratan, sidik jari, nanti dia [Saipul Jamil] akan pegang surat bebas, nah itu nanti yang akan jadi pegangan Saiful Jamil bahwa dia sudah bebas," ujar Rika.

Tahun 2016 lalu, Saipul Jamil divonis tiga tahun penjara karena kasus pelecehan.

Setelah mengajukan banding, Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memperberat hukuman Saipul Jamil menjadi lima tahun penjara. Ia juga terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi, dengan uang sebesar Rp50 juta.

Hukuman Saipul Jamil pun bertambah tiga tahun. Sehingga, total hukuman menjadi delapan tahun penjara sebagai akumulasi hukuman atas kasus tindak pidana korupsi dan asusila yang dilakukan.

Kemudian, Saipul Jamil telah menjalani hukuman selama lima tahun, dikurangi masa potongan tahanan dan remisi sampai 2021 sehingga mantan suami Dewi Perssik itu dijadwalkan bebas murni tanggal 2 September mendatang.

Dikatakan oleh Samsul Hidayatullah kakak Saipul Jamil menyebut bahwa sang adik siap eksis di Youtube usai bebas.

"Bang Ipul (rencananya) bakal memasuki dunia YouTubers,"dikutip dari Insertlive, Selasa (24/8).

Lebih lanjut, di video yang beredar tersebut Samsul menyebut konten Youtube Saipul Jamil akan beragam, termasuk prank.

"Di channel Saipul Jamil Official nanti ada vlogdiary, ada berbagi insyaallah, terus prank juga," ujar Samsul.

(nly/fjr)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER