Ayah dari Taqy Malik, Mansyardin Malik akhirnya turun langsung buka suara atas tudingan pelecehan seksual yang ditujukan padanya.
Ia tegas membantah bentuk pelecehan seksual yang dituduhkan Marlina Octaria.
"Saya katakan dengan tegas itu (tuduhan pelecehan seksual) tidak benar sama sekali," kata Mansyardin, Selasa (14/9) pada awak media.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia juga menuturkan bahwa dirinya harus buka suara karena tuduhan dan isu pelecehan seksual yang tertuju padanya berlangsung terus-terusan. Ia menyayangkan isu rumah tangganya jadi konsumsi publik.
"Saya mencoba menahannya. Tapi karena terus-terusan, saya harus berani berbicara," tambahnya.
Di kesempatan yang sama, Mansyardin kembali menegaskan bahwa dirinya dan Marlina telah bercerai sejak 6 September lalu. Sementara di tempat lain Marlina membantah telah cerai dengan Mansyardin.
Bahkan, kuasa hukum dari Marlina menyebut kliennya telah lebih dahulu meminta cerai, dan tidak dikabulkan oleh Mansyardin.
"Bahkan ibu ini (Mansyardin) telah meminta cerai, sang suami malah tidak mengasih untuk cerai," ujar kuasa hukum Marlina, Yudhistira Raditya kala mendampingi Marlina menghadap media.
Marlina dan tim kuasa hukum pun mengaku telah mengantongi bukti atas tuduhan pelecehan seksual yang dilakukan Mansyardin, ayah Taqy Malik.
Masalah ini dimulai ketika Marlina muncul ke publik dan menyebut Mansyardin telah melakukan pelecehan seksual padanya secara berkala.
Mansyardin dituduh melakukan hubungan seks tanpa persetujuan dengan Marlina atau seks secara konsensual.
Ketika sudah menikah secara siri, pada suatu kali Mansyardin meminta Marlina melakukan hubungan suami istri. Padahal kala itu, Marlina sudah menolak dengan alasan sedang datang bulan.
Namun Mansyardin disebut tetap mendesak wanita tersebut untuk melakukan hal yang tak konsensual baginya. Mansyardin bahkan disebut membawa-bawa dalil. Tak sampai dua bulan pernikahan, Marlina mengadu kepada kakaknya.
"Saat menstruasi ada dugaan ada penyimpangan seksual yang tidak diajarkan agama, yang diharamkan oleh agama dia lakukan dengan dalih banyak kok ulama yang bilang ini halal," kata kakak Marlina yang hadir dalam jumpa media tersebut, Fanca.
Marlina bahkan disebut mengalami luka fisik akibat perbuatan dari Mansyardin. Menurut Eri Kartanegara selaku kuasa hukum Marlina, kliennya mengalami "kerusakan yang sangat signifikan" berdasarkan hasil visum.
"Ada kerusakan dari hasil visum klien kami. Ada kerusakan yang sangat signifikan di bagian belakang, hingga stadium 4," kata Eri.
Marlina menyebutkan dirinya sempat berpisah dari Mansyardin akibat perlakuan tak konsensual tersebut selama sepekan.
Baca berita lengkapnya di sini.
(tim)