Indro Warkop Tuding Warkopi Langgar Hak Kekayaan Intelektual
Indro Warkop akhirnya buka suara secara resmi terkait kisruh keberadaan trio Warkopi yang mirip Warkop DKI. Indro menyebut bahwa ada pelanggaran hak kekayaan intelektual dari kemunculan grup anak muda tersebut.
"Saya enggak mempersoalkan miripnya, yang mirip banyak," kata Indro dalam konferensi pers yang digelar Lembaga Warkop DKI, Senin (20/9), dikutip dari InsertLive.
"Masalahnya adalah ketika kami mempunyai sebuah grup yang dikenal dengan Dono Kasino Indro dan kami dilindungi undang-undang, dan mereka meniru seolah-olah Dono Kasino Indro itu mengekspresikan pola kami," kata Indro.
Indro menuding Warkopi tidak meminta izin kepada dirinya terkait penggunaan nama "Warkop". Hal itu dianggap sebagai pelanggaran karena sejak Warkopi muncul, mereka dinilai sudah mendapatkan keuntungan dari nama legendaris itu.
"Mungkin kalau kami tidak dilindungi hak kekayaan intelektual enggak apa-apa, atau datang ke kami 'gini-gini' okelah. Tapi mereka seolah-olah jadi grup kami dan berakting seolah-olah kami," lanjutnya.
Pernyataan Indro Warkop ini bertolak belakang dengan pernyataan pihak Manajemen Warkopi.
Perwakilan manajemen Warkopi yang bernama Bang Kums sebelumnya menyatakan melalui pesan singkat kepada CNNIndonesia.com, Senin (20/9), bahwa pihaknya telah berkomunikasi dengan perwakilan Indro Warkop sejak Agustus 2021.
"Betul [sudah berkomunikasi], via Zoom dengan orang kepercayaan Om Indro namanya Om Frans, dan sampai saat ini pun pihak manajemen kami masih surat-menyurat via email dengan Mba Hanna, Ketua Lembaga Warkop DKI," kata Bang Kums.
"Via Zoom dari bulan Agustus," lanjutnya.
"Kami selaku manajemen memiliki iktikad baik dan sampai saat ini kami semua memang sedang atur waktu pertemuan. Tinggal menunggu dari balasan surat berikutnya. Insyaallah sampai saat ini pun komunikasi kami masih baik-baik saja," kata Bang Kums sembari memohon doa dan dukungan dari publik.
Indro Warkop soal apakah masalah Warkopi akan dibawa ke ranah hukum, ada di sebelah...